Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan bahwa Penasihat Khusus Presiden berbeda dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pasalnya, Wantimpres merupakan lembaga negara yang memiliki struktur sendiri.
"Wantimpres RI itu sebuah lembaga negara sendiri. Berbeda dengan Penasihat Presiden," kata Hasan kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Advertisement
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden berkoordinasi langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Penasihat Khusus dapat memberikan masukan ataupun pendapat kepada Prabowo sesuai dengan bidang masing-masing.
"Namanya juga dibakukan di dalam UU dengan nama Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia," ujar Hasan.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik tujuh Penasihat Khusus Presiden periode 2024-2029 di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/10/2024). Penasihat khusus ini diisi oleh tokoh-tokoh senior seperti, Luhut Binsar Pandjaitan hingga mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Pelantikan ini berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 140/P tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden RI. Mereka mengucap sumpah jabatan di hadapan Prabowo Subianto.
"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap para tokoh yang dilantik di depan Prabowo.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambung para tokoh.
Daftar Nama Penasihat Khusus Presiden
Berikut tokoh yang dilantik menjari Penasihat Khusus Presiden:
1. Wiranto, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Politik dan Keamanan
2. Luhut Binsar Panjaitan, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
3. Dudung Abdurrachman, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Pertahanan Nasional/Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan
4. Bambang Brodjonegoro, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional
5. Purnamo Yusgiantoro, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Energi
6. Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Bidang Haji
7. Terawan Agus Putranto, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Kesehatan
Advertisement