Jadi Ketua MA, Prof Sunarto Diminta Berpihak ke Para Pencari Keadilan

Ibas berharap, pemimpin MA yang baru dapat sukses melanjutkan kepemimpinan di MA dan bisa menjadi teladan serta bertindak independen.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Okt 2024, 17:45 WIB
Ketua Mahkamah Agung, Sunarto (Biro Pers Istana Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyampaikan, Ketua Mahkamah Agung harus bisa menjadi teladan bagi para pencari keadilan atau Justice Seeker dan berpihak pada kebenaran dan keadilan untuk rakyat, Bangsa dan Negara “Justice for All’.

“Saya mengucapkan selamat, terus amanah, dan sukses bisa memberikan keteladanan lanjutan bagi kepemimpinan di MA. Prof Sunarto diharapkan agar terus bisa menjadi pemimpin yang berintegritas, yang mengayomi seluruh pencari keadilan ‘justice seeker’, dan juga bisa mengayomi insan peradilan di seluruh tanah air dengan baik,” kata Ibas di Istana Negara Jakarta dalam keterangan diterima, Selasa (21/10/2024).

Ibas berharap, pemimpin MA yang baru dapat sukses melanjutkan kepemimpinan di MA dan bisa menjadi teladan serta bertindak independen.

“Kami juga berharap agar pimpinan MA dapat menjadi teladan yang bisa memberikan kebaikan, tidak hanya sebagai pemimpin dan peradilan di Indonesia, tapi juga bertindak professional, independen, bebas dari intervensi, dan juga berpihak pada kebenaran dan keadilan ‘justice for all’,” ujar dia.

 


Pengambilan Sumpah

Sebagai informasi, Acara Pengambilan Sumpah Ketua MA periode 2024–2029 ini juga disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hakim Agung Sunarto resmi terpilih sebagai Ketua MA menggantikan Muhammad Syarifuddin.

Di hadapan Presiden, Wakil Presiden, dan tamu undangan, Prof. Sunarto mengucapkan sumpah jabatannya.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undangn Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Yang Mulia Ketua MA Prof. Sunarto.

Infografis Komposisi Anggota DPR, DPD, dan MPR Periode 2024-2029 yang Baru Dilantik

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya