Liputan6.com, Jakarta Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menjelaskan tugas-tugasnya usai dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Tugas Dudung sebagai penasihat khusus akan memberikan masukan-masukan ke Prabowo mengenai situasi pertahanan, baik di luar maupun dalan negeri.
Advertisement
"Saya sendiri memberikan masukan kepada beliau tentang perkembangan situasi termasuk dengan elemen-elemen lainnya yang berkepentingan seperti Kementerian Pertahanan maupun bahan-bahan lainnya tentang situasi yang berkembang, baik di luar maupun di dalam. Sehingga setiap saat saya memberikan masukan-masukan kepada Bapak Presiden," kata Dudung Abdurachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Menurut Dudung, urusan pertahanan tak serta merta berkaitan dengan alutsista. Biasanya pertahanan adalah masalah ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
Dudung dalam waktu dekat juga akan ke Akmil Magelang, Jawa Tengah untuk pembekalan menteri Kabinet Merah Putih bersama Presiden Prabowo.
"Ya dalam waktu dekat ini kan kita akan ke Magelang. Ada acara. Kemudian ke depannya nanti saya akan segera running lah dengan para penasihat yang lain, apa hal yang kira-kira kita komunikasikan, termasuk dengan lembaga-lembaga terkait," tuturnya.
Dalam waktu dekat Dudung fokus mengamati situasi konflik di luar negeri. Dia juga memerhatikan prajurit Indonesia yang tergabung dalam pasukan perdamaian.
Tak hanya itu, masalah di Papua ikut menjadi fokus mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini dalam menjalankan tugasnya sebagai penasihat khusus Presiden Prabowo.
"Ya fokus kita selesaikan, yang eksternal itu kan kita melihat sekarang perkembangan situasi di Lebanon, termasuk negara-negara lain. Yang saya lihat keterlibatan pasukan-pasukan kita dalam perdamaian, termasuk bantuan-bantuan kita ini nanti akan kita konsentrasi di sana. Dan masalah Papua nanti akan jadi prioritas," tuturnya.
Baca juga Dudung: Pengalaman Presiden Prabowo yang Luas Jadi Modal Besar Kemajuan Bangsa
Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh Penasihat Khusus Presiden periode 2024-2029 di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/10/2024). Penasihat khusus presiden ini diisi oleh tokoh-tokoh senior seperti, Luhut Binsar Pandjaitan hingga mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140/P tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden RI. Mereka mengucap sumpah jabatan di hadapan Prabowo Subianto.
"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap para tokoh yang dilantik di depan Presiden Prabowo.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambung para tokoh.
Berikut tokoh yang dilantik menjari Penasihat Khusus Presiden:
1. Wiranto, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Politik dan Keamanan
2. Luhut Binsar Panjaitan, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
3. Dudung Abdurrachman, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Pertahanan Nasional/Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan
4. Bambang Brodjonegoro, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional
5. Purnamo Yusgiantoro, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Energi
6. Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Bidang Haji
7. Terawan Agus Putranto, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Kesehatan
Advertisement
Istana: Penasihat Khusus Presiden Beda dengan Wantimpres
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan bahwa Penasihat Khusus Presiden berbeda dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pasalnya, Wantimpres merupakan lembaga negara yang memiliki struktur sendiri.
"Wantimpres RI itu sebuah lembaga negara sendiri. Berbeda dengan Penasihat Presiden," kata Hasan kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden berkoordinasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Penasihat Khusus dapat memberikan masukan ataupun pendapat kepada Prabowo sesuai dengan bidang masing-masing.
"Namanya juga dibakukan di dalam undang-undang dengan nama Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia," ujar Hasan.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com