Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipastikan tidak masuk dalam koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro.
"Betul (tidak lagi di bawah Kemenko Perekonomian)," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa, 22 Oktober 2024.
Advertisement
Menurut Deni, Kementerian Keuangan yang masih dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Bertanggungjawab ke Presiden," lanjut Deni.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada 21 Oktober 2024.
Artikel Tak Lagi di Bawah Menko Ekonomi, Sri Mulyani Tanggung Jawab Langsung ke Prabowo menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com pada Selasa, 22 Oktober 2024. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Rabu (23/10/2024):
1.Tak Lagi di Bawah Menko Ekonomi, Sri Mulyani Tanggung Jawab Langsung ke Prabowo
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipastikan tidak masuk dalam koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro.
"Betul (tidak lagi di bawah Kemenko Perekonomian)," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa, 22 Oktober 2024.
Menurut Deni, Kementerian Keuangan yang masih dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Bertanggungjawab ke Presiden," lanjut Deni.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada 21 Oktober 2024.
2.Indeks Manufaktur Lokal Anjlok, Menperin Punya Solusi Jitu
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita usul untuk kembali memperketat aturan terkait barang impor. Dengan usul melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, tentang perubahan ketiga atas Permendag 36/2023 soal Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Pasalnya, Menperin mengatakan, indeks manufaktur (PMI) terus merosot sejak Permendag 8/2024 diberlakukan. Padahal, sektor manufaktur sempat berjaya dengan adanya aturan lama.
"Kami akan mengusulkan kembali berkaitan dengan revisi Permendag 8. Karena masa-masa indah dari manufaktur sebelum Permendag 8 terbit, PMI enggak pernah turun, terus naik. Begitu terbit, terus turun," ujar Menperin di kantornya, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
Namun, ia menegaskan, usulan itu bukan berarti menandakan bahwa Kemenperin anti impor. Pihaknya lebih ingin memastikan bahwa impor yang berkaitan dengan bahan baku harus semudah mungkin.
Advertisement
3.Prabowo Jadi Presiden, Bagaimana Nasib Reformasi Birokrasi?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dan Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto telah menyiapkan sejumlah gebrakan untuk melanjutkan estafet perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi, usai resmi dilantik.
Keduanya akan berfokus pada program-program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto. Khususnya dalam mewujudkan keberlanjutan reformasi birokrasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.
"Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen Kementerian PANRB dan kolaborasi lintas sektor, saya harap kita mampu menjawab tantangan yang ada dan membawa reformasi birokrasi Indonesia ke arah yang lebih baik," ujar Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangan tertulis, Selasa (22/10/2024).
Rini juga menyampaikan apresiasinya kepada Menpan RN Kabinet Indonesia Maju, Abdullah Azwar Anas yang telah memberikan warisan berharga bagi Kementerian PANRB dan seluruh lapisan birokrasi di Indonesia.
Berita selengkapnya baca di sini