Liputan6.com, Jakarta - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Martin Panjaitan, meninggal dunia setelah bertugas memadamkan kebakaran di rumah potong hewan Pasar Cisalak pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Kasi Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tessy Haryati, mengungkapkan bahwa kepergian Martin sangat mengejutkannya. Dia menyatakan tidak menduga bahwa Martin akan meninggal setelah menyelesaikan tugas sebagai pemadam kebakaran.
Advertisement
“Terkait dengan meninggalnya almarhum Martin bagian dari keluarga besar kami, terus terang kami kaget dan sangat berduka cita,” ujar Tessy, Sabtu (19/10/2024) dini hari.
Tessy menjelaskan, usai melakukan pemadaman api dan melakukan pendinginan, Martin sempat meminta beristirahat. Saat Martin beristirahat, terdapat petugas DPKP lainnya yang menggantikan tugas Martin melakukan pendinginan.
“Jadi setelah pendinginan, dia minta waktu beristirahat, karena kita harus ganti personil,” jelas Tessy.
Sementara itu, Kuasa hukum korban, Deolipa Yumara mengatakan, korban merupakan salah satu di antara 80 anggota DPKP Kota Depok yang memberikan kuasanya.
Deolipa turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban saat berjuang memadamkan api pada peristiwa kebakaran di rumah pemotongan hewan Pasar Cisalak.
"Ini adalah apa yang kita takutkan dan kita khawatirkan kejadian, karena tiga minggu yang lalu sudah kita peringatan walikota, Pemerintah Kota Depok dan jajarannya segera memperbaiki peralatan Damkar," ujar Deolipa di Rumah Sakit Sentra Medika, Depok, Sabtu (19/10/2024).
Deolipa menjelaskan, meninggalnya korban merupakan dampak dari sejumlah peralatan Damkar yang rusak sehingga tidak dapat digunakan saat bertugas. Pada peristiwa kebakaran, korban tidak mendapatkan peralatan lengkap, salah satunya tidak menggunakan masker oksigen.
"Anggota Damkar melaksanakan tugasnya tanpa peralatan yang lengkap, bahkan masker pun tidak ada, jadi tidak bisa nafas salah satu anggota damkar, yakni Martin Panjaitan," jelas Deolipa.
Berikut sederet fakta terkait meninggalnya Martin Panjaitan, petugas damkar yang gugur usai bertugas padamkan api di Pasar Cisalak Depok, sebagaimana dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Korban Sempat Dilarikan ke RS
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Martinus Panjaitan sempat dilarikan ke rumah sakit usai sesak nafas setelah memadamkan api di rumah potong hewan Pasar Cisalak. Ia dibawa menggunakan mobil ambulans relawan yang tak dilengkapi tabung oksigen.
"Iya, itu ambulans relawan yang nggak ada tabung oksigen," ujar salah seorang rekan korban, Sandi Butar Butar Sabtu, (19/10/2024).
Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP), seharusnya petugas pemadam kebakaran selalu didampingi oleh ambulans. Namun, ambulans milik Pemadam Kebakaran Depok justru tidak ada.
"Kalau SOP (standar operasional prosedur), harusnya kita di dampingi sama ambulans, tapi kan kenyataannya enggak ada," ucap Sandi.
Sandi menjelaskan, DPKP Kota Depok memiliki ambulans khusus untuk siaga pada penanganan kebakaran. Namun pada saat penanganan kebakaran rumah potong hewan Pasar Cisalak, ambulans milik dinas tidak bersiaga di lokasi kebakaran.
"Nah semalam itu enggak ada. Bisa dibilang udah berapa kali TKP enggak ada," jelas Sandi.
Advertisement
2. Korban Sempat Minta Istirahat Sebelum Meninggal
Sementara itu, Kasi Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tessy Haryati, menyampaikan bahwa Martinus Panjaitan sempat meminta istirahat setelah memadamkan kebakaran di Pasar Cisalak Depok. Selama ia beristirahat, petugas DPKP lainnya mengambil alih tugas Martin untuk melakukan proses pendinginan.
“Jadi setelah pendinginan, dia minta waktu beristirahat, karena kita harus ganti personil,” kata Tessy.
Martin sempat beristirahat dan Tessy telah meminta rekan kerjanya untuk mendampingi Martin ke mobil ambulans. Martin sempat dibawa Ambulans sambil melakukan pemulihan usai bertugas memadamkan api.
“Sudah masuk di ambulans, ternyata sampai di perempatan Jalan Juanda, itu kan kondisi macet total,” ucap Tessy.
3. Korban Sempat Ngobrol Sebelum Dinyatakan Meninggal
Saat di perjalanan, anggota DPKP Kota Depok, Irfan yang mendampingi Martin sempat terkejut melihat perubahan Martin. Irfan sempat meminta pengemudi ambulans untuk mengecek perubahan pada Martin.
“Salah satu anggota Damkar Cimanggis itu, berteriak ke supir bahwa dinyatakan sepertinya Martin sudah nggak ada (meninggal),” terang Tessy.
Padahal, lanjut Tessy, saat di perjalanan di dalam mobil Ambulans, antara Irfan dengan Martin sempat berbicara. Pembicaraan tersebut layaknya kebiasaan antar petugas DPKP Kota Depok berbicara.
“Jadi pas masuk ke ambulans itu sempet ngobrol dengan Irfan, itu sempet ngobrol seperti biasa,” kata Tessy.
Advertisement
4. Dapat Santunan Rp290 Juta
Wakil Wali Kota Depok non aktif, Imam Budi Hartono sempat melayat ke di rumah duka Martinnus Reja Panjaitan. Imam turut berduka cita atas meninggalnya Martin, yang merupakan juru padam Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
“Keluarga korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp290 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Imam, Senin (21/10/2024).
Imam menjelaskan, pentingnya perlindungan kepada petugas yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Martin selama bekerja telah tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan jaminan kecelakaan kerja.
“Ketika petugas mengalami kecelakaan kerja, seperti yang dialami almarhum, keluarga akan mendapatkan santunan yang telah diatur,” jelas Imam.
Imam menilai, perlindungan jaminan sosial kepada petugas yang bekerja merupakan bentuk kepedulian kepada para pekerja. Salah satunya dengan memberikan santunan untuk para petugas yang mengalami musibah.
“Ini bentuk kepedulian kami, termasuk mereka yang bekerja di lingkungan Pemda Depok,” ucap Imam.