Liputan6.com, Jakarta Paula Verhoeven dan Baim Wong sedang menghadapi perkara perceraian setelah 6 tahun berumah tangga. Keduanya ternyata sudah berseteru sejak berbulan-bulan lalu. Alasannya diduga karena ada orang ketiga dari pihak Paula.
Bahkan perseteruan ini diwarnai talak. Baim Wong menjatuhkan talak kepada Paula Verhoeven sejak 6 bulan lalu. Setelahnya, mereka tak lagi tinggal seatap.
Advertisement
“Pada dua minggu lalu kita sudah melakukan pertemuan dengan Paula waktu itu, karena dari April terhitung sudah 6 bulan Baim menjatuhkan talak kepada Paula,” kata Ana Sofa Yuking, selaku pengacara Paula Verhoeven dikutip dari video yang diunggah akun Lambe Turah, Rabu (23/10/2024).
“Kemudian mereka sudah pisah rumah, karena itu saya sudah sampaikan ke Paula apakah baiknya ini diselesaikan. Kalau sudah tidak bisa dipertahankan, Paula mengajukan gugatan cerai atau menunggu gugatan dari Baim,” sambungnya.
Baim Daftar ke Pengadilan
Saat berkonsultasi dengan pengacara, ibu dua anak itu mengatakan bahwa sebenarnya masih ingin mempertahankan rumah tangga. Namun keinginan itu pupus setelah datang kabar Baim sudah mendaftarkan cerai talak ke Pengadilan Agama.
“Paula waktu itu masih berharap ini masih bisa diperbaiki dan minta waktu 2 minggu sejak kami bertemu, tapi qadarullah setelah itu ternyata Baim sudah mendaftar gugatannya ke PA Jakarta Selatan yang disertai presscon,” ujarnya.
Advertisement
Selesaikan Masalah di Persidangan
Pihak Paula enggan melakukan serangan balik atas pernyataan-pernyataan yang dilontar Baim dalam konferensi pers. Ia ingin menyelesaikan masalah secara tertutup di pengadilan.
“Kami selaku kuasa hukum pada waktu itu merasa tidak perlu melakukan presscon, merespons informasi yang beredar karena kami berpikir ini wilayah privat yang harus diselesaikan kekeluargaan. Kalau sudah sampai prosesnya di pengadilan, tentu lebih baik menyelesaikan masalah di persidangan,” tutup Ana Sofa Yuking.
Talak Cerai
Diberitakan sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyebut permohonan talak cerai didaftarkan Baim Wong melalui kuasa hukumnya secara e-court. Terdapat dua poin yang diajukan Baim dalam permohonan talak cerainya terhadap Paula Verhoeven.
"Gugatan itu didaftarkan dengan mengajukan melalui Kuasa Hukumnya secaa elektronik yang diajukan oleh kuasa hukumnya ya, dokter Fahmi Bachmid dan kawan kawan," kata Taslimah kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/10/2024).
Advertisement