Jiwasraya Mau Dibubarkan, Program Restrukturisasi Tambah 648 Polis

Pada September 2024, tercatat ada tambahan 648 polis yang awalnya tidak bersedia, kini memutuskan untuk ikut dalam program restrukturisasi Jiwasraya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 23 Okt 2024, 11:10 WIB
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menjelang pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero), jumlah peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya mengalami peningkatan signifikan.

Pada September 2024, tercatat ada tambahan 648 polis yang awalnya tidak bersedia, kini memutuskan untuk ikut dalam program restrukturisasi tersebut.

R. Mahelan Prabantarikso, Direktur yang melaksanakan tugas Direktur Utama Jiwasraya, mengungkapkan bahwa penambahan peserta ini terdiri dari berbagai kategori. Sebanyak 128 polis berasal dari kategori bancassurance, 11 polis dari kategori korporasi, dan 545 polis dari kategori ritel.

Total Peserta Restrukturisasi

Sejak program ini diluncurkan, hingga awal Oktober 2024, sudah 313.775 pemegang polis yang berpartisipasi dalam restrukturisasi Jiwasraya.

Dari total tersebut, 5.680 polis berasal dari korporasi, 290.763 polis dari ritel, dan 17.332 polis dari bancassurance. Secara keseluruhan, jumlah peserta yang terlibat dalam program ini mewakili lebih dari 2,4 juta orang.

"Sejauh ini, 99,9% pemegang polis yang berpartisipasi telah dipindahkan ke IFG Life. Kami berharap pemegang polis yang belum bergabung segera mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya untuk menghindari potensi kerugian akibat situasi likuiditas yang semakin memburuk," ujar Mahelan.

 

"Kami optimis jumlah peserta akan terus meningkat seiring dengan pemahaman yang lebih baik tentang manfaat program restrukturisasi ini," tambah Mahelan.

 


Tentang Program Restrukturisasi Jiwasraya

Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Program Restrukturisasi Jiwasraya bertujuan untuk menyelamatkan hak pemegang polis dari risiko kerugian besar akibat likuiditas perusahaan yang semakin tertekan. Program ini menjadi langkah penting dalam menjaga manfaat polis yang dimiliki para nasabah.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Kompyang Wibisana, Kepala Divisi Hukum, Manajemen Risiko, dan Sekretariat Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), di nomor 0813-3710-6272.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya