Memantau Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
KPU Provinsi DKI Jakarta mempersiapkan 8.425.775 surat suara untuk Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menargetkan 834.814 surat suara akan selesai dilakukan pelipatan selama lima hari. Pelipatan surat suara melibatkan warga sekitar dan tenaga berpengalaman. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menargetkan para pekerja menyelesaikan pelipatan 2.000 surat suara per harinya. Untuk mengantisipasi surat suara hilang atau indikasi perbuatan curang lainnya, pegawai KPU Jakarta melakukan penjagaan serta pemeriksaan para pekerja, baik sebelum maupun sesudah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
diperbarui 23 Okt 2024, 13:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesan Gus Iqdam, Kita Boleh Kehilangan Apa Saja Asal Tidak Kehilangan Hal Ini
Rekening Adalah Catatan Keuangan yang Dibuat Lembaga Perbankan untuk Nasabahnya, Ketahui Jenisnya
Genjot Ekonomi, Wapres Gibran Dorong Hadirkan Event di Lokasi Pasca Bencana
Pembatalan Paslon Wali Kota Metro Dinilai Buat Gaduh, PDIP Siap Lapor ke DKPP
Melihat Denyut Kehidupan Singapura Melalui Pameran Seni Gratis di Jakarta
7 Arti Mimpi Muntah, Benarkah Jadi Pertanda Baik?
Apa Itu Rekon Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Agar Terjaga dari Fitnah Dajjal yang Turun Jelang Kiamat, Hafalkan 10 Ayat Pertama Surah Ini!
Niat Sholat Sunnah Sebelum Subuh, Ketahui Tata Cara dan Bacaannya
Candaan Ridwan Kamil Soal Janda Saat Kampanye Tuai Kecaman, Susi Pudjiastuti Ikut Angkat Bicara
Memahami RoHS Adalah: Pedoman Penting untuk Industri Elektronik
Rumah SandiUno Indonesia Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta