Memantau Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
KPU Provinsi DKI Jakarta mempersiapkan 8.425.775 surat suara untuk Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menargetkan 834.814 surat suara akan selesai dilakukan pelipatan selama lima hari. Pelipatan surat suara melibatkan warga sekitar dan tenaga berpengalaman. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menargetkan para pekerja menyelesaikan pelipatan 2.000 surat suara per harinya. Untuk mengantisipasi surat suara hilang atau indikasi perbuatan curang lainnya, pegawai KPU Jakarta melakukan penjagaan serta pemeriksaan para pekerja, baik sebelum maupun sesudah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
diperbarui 23 Okt 2024, 13:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kejagung Tangkap Hakim yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur
Mengenal 7 Jenis Saus Salad yang Baik untuk Menurunkan Kadar Kolesterol
Adik Prabowo Sebut Kas Negara Bakal Dapat Setoran Rp 300 Triliun dalam Waktu Singkat
Doa Nabi Yusuf Ayat 4, Ini Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
Kejagung OTT 3 Hakim yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
10 Karakter Menarik yang Membuat Seseorang Mudah Disukai dan Bikin Nyaman Anak Kecil
Ternyata Ini Alasan Emiten Prajogo Pangestu Bikin Anak Usaha Baru
Makin Canggih, BYD Siap Luncurkan Sistem Smart Driving
Ini Prioritas Dharma-Kun untuk Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024
Memahami 4 Manfaat Olahraga Berbasis Dance Cardio, Sehatkan Fisik dan Mental Sekaligus
Akhirnya, Presiden Kamerun Paul Biya Muncul Usai Dikabarkan Meninggal
3 Fakta Terkait Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Bareng Gus Miftah