Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta agar kementeriannya diberikan tambahan anggaran menjadi Rp20 triliun. Dia mengaku heran, Kementerian HAM yang baru dibentuk di era Prabowo Subianto ini hanya diberi anggaran Rp64 miliar.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menilai permintaan Menteri HAM soal bisa dipenuhi selama masuk akal.
Advertisement
"Saya melihat, pengalaman selama saya di DPR sebenarnya apapun yang diajukan selama masuk akal itu harus bisa dipenuhi," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (23/10/2024).
Namun, Adies menyebut, penambahan anggaran juga perlu melihat sejumlah aspek. Utamanya melihat kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Tinggal kita lihat kekuatan dari dana negara kita, apakah APBN kita memenuhi atau tidak untuk memenuhi anggaran tersebut," ucap Adies.
Dia menilai perlu juga melakukan sejumlah pengaturan untuk mengefisienkan penggunaan anggaran. Dia mencontohkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sempat meminta penambahan anggaran berkali lipat untuk mendukung kinerja.
"Tapi kan pemerintah mengatur sebagaimana supaya narkotika bisa dikendalikan, tetapi juga dengan anggaran yang menyesuaikan daripada anggaran negara kita," ujar Adies Kadir.
Tunggu Laporan Komisi XIII dan Banggar
Permintaan penambahan anggaran itu menjadi tugas Menteri Keuangan dan Komisi XIII DPR serta Badan Anggaran (Banggar) DPR. Diketahui, Kementerian HAM merupakan mitra kerja Komisi XIII.
"Nanti kita akan lihat laporan dari teman-teman (Komisi XIII dan Banggar) terkait dengan penambahan anggaran," ujar Adies.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai meminta penambahan anggaran untuk kementeriannya. Kementerian HAM sejatinya mendapatkan anggaran Rp64 miliar.
"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Pigai bisa bangun. Saya ini orang pekerja lapangan. Kalau negara punya anggaran, saya maunya Rp20 triliun," kata Pigai.
Advertisement