Disdik Garut Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Kami berkomitmen agar satgas ini berfungsi secara optimal, baik di tingkat kabupaten maupun sekolah, sehingga kasus kekerasan dapat ditangani dengan tepat.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 25 Okt 2024, 18:00 WIB
Workshop Pembentukan Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP), di ANB Hotel & Resort, Pameungpeuk, Kabupaten Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Jawa Barat, segera membentuk Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP).

Pembentukan itu diinisiasi Disdik Garut bekerjasama dengan Yayasan SEMAK (Sekretariat Masyarakat Anak) dan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YSGI), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kantor Kemenag, Satpol PP, Diskominfo, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, melalui Program Power to You(th),

Ketua Yayasan SEMAK, Agus Nurdin mengatakan, kehadiran Satgas PPKSP merupakan langkah nyata untuk memastikan sekolah di Garut memiliki sistem yang jelas dalam menangani kekerasan.

“Kami berkomitmen agar satgas ini berfungsi secara optimal, baik di tingkat kabupaten maupun sekolah, sehingga kasus kekerasan dapat ditangani dengan tepat,” ujar dia.

Kehadiran satgas pencegahan kekerasan di sekolah itu, berangkat dari keprihatinan meningkatnya kasus kekerasan  perempuan dan anak. “Berdasarkan data DPPKBPPPA Kabupaten Garut, hingga pertengahan tahun 2023, lebih dari 50 kasus kekerasan telah dilaporkan,” kata dia.

Bahkan Pemda Garut telah menerbitkan Keputusan Bupati No. 100.3.3.2/Kep.1209-/2023, sebagai dasar pembentukan Satgas PPKSP di lingkungan pendidikan.

“Dengan kolaborasi yang baik antar pihak, kita bisa menurunkan angka kekerasan di sekolah serta menjamin hak-hak anak,” ujar Tatang Rahman, Program Manager Power to You(th) Yayasan SEMAK menambahkan.

Kepala Seksi Kurikulum Disdik Kabupaten Garut, Ajang Rusmana menyatakan, tanggung jawab penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan merupakan tugas bersama.

“Tidak boleh ada lagi saling lempar kewenangan, harus semua pihak, termasuk Disdik Garut, DPPKBPPPA, dan instansi terkait, bersinergi,” ujar dia mengingatkan.

Didah Syajidah, dari DPPKBPPPA Kabupaten Garut, berharap kehadiran satgas pencegahan kekerasan di sekolah mampu melahirkan komitmen bersama untuk melindungi anak-anak dari kekerasan di sekolah.

“Kehadiran satgas itu diharapkan mampu melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah secara efektif, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung perkembangan anak-anak Garut,” papar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya