Liputan6.com, Jakarta - Berstatus kementerian baru, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, semakin fokus terhadap pengawasan orang asing yang ada di wilayahnya. Bahkan, jumlah WNA di wilayah Tangerang semakin bertambah, membuat pengawasan pun akan semakin diketatkan.
“Selama tahun 2024 ini, permohonan izin tinggal dan perpanjangan izin kerja semakin meningkat di Tangerang. Hal ini mencerminkan minat kerja orang asing di Tangerang semakin meningkat juga. Jadi hanya orang asing yang bermanfaat dan berinvestasi saja yang berada di sini,” ungkap Uray Avian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, dalam pembukaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Tangerang Selatan 2024, Rabu (23/10/2024).
Advertisement
Selama tahun ini saja, seksi intelejen Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, sudah melakukan sebanyak 153 operasi mandiri, 3 operasi gabungan Tangerang raya, dan tiga operasi Jagratara. Dari hasil penindakan tersebut, sudah dilakukan Tindakan administrasi kepada 148 orang asing.
“Rata-rata berasal dari Nigeria, Cina, Srilanka, Vietnam, dan Malaysia. Meliputi melakukan pembatalan izin tinggalnya, detensi, deportasi, hingga penangkalan masuk kembali ke Indonesia,”ungkap Uray.
Hingga saat ini, terdapat 8.388 orang asing yang beraktifitas di Tangerang, meliputi kawasan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan juga Kabupaten Tangerang. 1.368 diantaranya orang asing pemegang visa kunjungan, 5.422 izin tinggal, dan 598 orang pemegang izin tetap.
Data Base
Di lain pihak, Dadan Gunawan selaku Kadiv Keimigrasian Kanwil Banten juga mengungkapkan, fokus penanganan orang asing berdasarkan data base informasi. Karena operasi kali ini adalah Timpora, maka melibatkan semua stake holder yang berkaitan, bukan hanya Imigrasi, melainkan juga seperti kepolisian, Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan sebagainya.
“Seperti arahan pak Menteri kemarin, kita harus lebih fokus. Kita diberikan ruang juga, sembari bertranspormasi secara kelembagaannya efektif tetap berjalan,” katanya.
Advertisement
Visa
Ditambah, kali ini jenis visa pun lebih beragam, semula hanya 15 jenis visa, saat ini sudah menyentuh di angka 133 jenis visa. Sehingga, semakin banyak lagi dinamika yang harus dihadapi petugas Imigrasi di lapangan, untuk melakukan pengawasan dan juga pencegahan adanya orang asing mengganggu di wilayah.
“Bagaiamana juga, disamping harus membuat rasa nyaman dan aman orang asing, juga harus menjadi vasilitator masyarakat untuk menciptakan rasa aman untuk mereka, sehingga keberadaan dan kegiatan orang asing, tenaga kerja asing di Indonesia tidak jadi isu yang tidak baik,” ujarnya.