Liputan6.com, Jakarta Beredar pesan dari Istana Kepresidenan yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih agar berhati-hati dalam membuat surat memakai stempel atau kop kementerian.
Imbauan itu disampaikan setelah viral Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang kedapatan menggunakan surat resmi Kementerian Desa untuk kegiatan pribadi yakni haul ke-2 ibundanya, Hari Santri, dan juga tasyakuran.
Advertisement
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengaku mendapat peringatan dari Istana untuk berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
"Iya, kita harus siaga bersama. Kepercayaan publik yang besar ini harus kita jaga bersama ya. Semua (diberi) imbauan, untuk semua menteri di Kabinet Merah Putih melalui WhatsApp Group," kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
"Jangan digunakan kementerian ini untuk kepentingan pribadi dan keluarga," ucap Budi.
Mendes Yandri saat ditemui di lokasi yang sama dengan Budi Arie enggan terbuka dengan imbauan pihak Istana melalui WhatsApp Group Menteri.
Politikus Partai Amanat Nasional itu menyerahkan semuanya ke pihak Istana soal isi imbauan tersebut. "Sebaiknya tanya ke pihak Istana saja," ucap Yandri Susanto.
Yandri kemudian berjanji akan memperbaiki sikap dan tidak mengulangi tindakan yang sama di kemudian hari. Dia memastikan akan lebih berhati-hati agar tak mengulanginya lagi.
"Intinya saya pribadi sebagai menterinya Pak Prabowo, Kabinet Merah Putih, siap dengan aturan yang sudah ada. Kemudian ke depan akan banyak hati-hati dan saya siap menerima masukan dari pihak manapun, termasuk dari seluruh rakyat Indonesia," ucap Yandri.
Isi Surat Imbauan untuk Para Menteri
Berikut isi pesannya:
Yth. Para Menteri Kabinet Merah Putih
Dengan hormat, ijin mengingatkan untuk kebaikan bersama :
1. Dalam masa awal jabatan harap berhati-hati dalam membuat surat atas nama / Kop / Stempel Kementerian & tanda tangan Menteri Terkait acara pribadi & menghindari hal-hal yang berpotensi menjadi polemik di masyarakat.
2. Tekankan bagian Humas / Media setiap Kementerian, untuk lebih berhati hati sehingga mencegah peretasan atau pengambilan website / Media Sosial resmi di Kementerian masing-masing.
Terima kasih,
Hormat saya
Advertisement
Mendes Yandri Dikritik Mahfud Md
Sebelumnya, beredar surat berkop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024. Dalam surat yang ditandatangani Menteri Desa Yandri Susanto itu turut mengundang kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri, dan juga tasyakuran.
Surat tersebut ditandatangani pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari Yandri dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Sementara acara haul itu sendiri dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun.
Undangan Yandri dengan berkop surat Kemendes itu dinilai menyelipkan nuansa politik di balik pencalonan istrinya, Ratu Zakiyah, sebagai calon Bupati Serang.
Atas tindakan itu, Yandri sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang oleh Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung Demokrasi).
Hal itu juga menuai kritik dari eks Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud menilai hal ini keliru karena sudah membawa urusan pribadi. Ia menyarankan Yandri selaku Menteri Desa untuk hati-hati.
"Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru," kata Mahfud Md seperti dilansir dalam akun Twitter/X milik Mahfud Md, Selasa (22/10/2024).
Acara keluarga seperti haul ibu dan peringatan hari agama di pondok pesantren, kata Mahfud, mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. "Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian," tegasnya.
Menurut Mahfud Md, Yandri Susanto harus bijak dan hati-hati dalam menggunakan kapasitasnya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. "Untuk ke depannya, hati-hati," ucap Mahfud.