Blunder Surat Kemendes untuk Kegiatan Pribadi, Yandri: Kan Saya Baru Jadi Menteri, Maklumlah

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto jadi sorotan publik lantaran menyebarkan undangan untuk kegiatan pribadi dengan menggunakan surat resmi Kementerian Desa dan PDT.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Okt 2024, 21:05 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto jadi sorotan publik lantaran menyebarkan undangan untuk kegiatan pribadi dengan menggunakan surat resmi Kementerian Desa dan PDT.

Surat undangan yang ditandatangani Yandri Susanto itu ditujukan kepada kepada kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibunya, tasyakuran dan perayaan Hari Santri.

Surat itu ditandatangani pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Sementara acara haul itu sendiri dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengeklaim kegiatan itu bertujuan positif untuk mendoakan almarhumah ibunya sekaligus merayakan Hari Santri. Namun karena kesalahan administrasi persuratan, dia pun minta dimaklumi.

"Kan saya baru jadi menteri. Jadi saya kan memang tiga periode di DPR kan, ya maklumlah baru belajar," ujar Yandri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Yandri tidak pernah terpikir kesalahan administrasi kop surat bisa menjadi polemik di ranah publik. Sebab, undangan tersebut sebelumnya juga sudah tersebar dari mulut ke mulut dan tidak dipermasalahkan.

"Saya sudah lama mengundang secara lisan maupun secara telepon secara pribadi. Saya baru satu hari dilantik, jadi persoalan itu persoalan administrasi. Saya tidak disengaja bahwa akan heboh seperti ini saya tidak menyangka," ujar Yandri.

Yandri pun berjanji akan memperbaiki sikap dan tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari. Dia memastikan akan lebih berhati-hati lagi dalam melaksanakan tugasnya sebagai menteri.

"Intinya saya pribadi sebagai menterinya Pak Prabowo, Kabinet Merah Putih, siap dengan aturan yang sudah ada. Kemudian ke depan akan banyak hati-hati dan saya siap menerima masukan dari pihak manapun, termasuk dari seluruh rakyat Indonesia," ucap Yandri.


Ditegur Istana Presiden

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Kabinet Merah Putih di Istana, Jakarta, Rabu (23/10/2024). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Beredar pesan dari Istana Kepresidenan yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih agar berhati-hati dalam membuat surat memakai stempel atau kop kementerian.

Mendes Yandri enggan terbuka dengan imbauan pihak Istana melalui WhatsApp Group Menteri.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menyerahkan semuanya ke pihak Istana soal isi imbauan tersebut. "Sebaiknya tanya ke pihak Istana saja," ucap Yandri Susanto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Berikut isi pesannya:

Yth. Para Menteri Kabinet Merah Putih

Dengan hormat, ijin mengingatkan untuk kebaikan bersama :

1. Dalam masa awal jabatan harap berhati-hati dalam membuat surat atas nama / Kop / Stempel Kementerian & tanda tangan Menteri Terkait acara pribadi & menghindari hal-hal yang berpotensi menjadi polemik di masyarakat.

2. Tekankan bagian Humas / Media setiap Kementerian, untuk lebih berhati hati sehingga mencegah peretasan atau pengambilan website / Media Sosial resmi di Kementerian masing-masing.

Terima kasih,

Hormat saya


Dikritik Mahfud Md

Sebelumnya, beredar surat berkop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024. Dalam surat yang ditandatangani Menteri Desa Yandri Susanto itu turut mengundang kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri, dan juga tasyakuran.

Surat tersebut ditandatangani pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari Yandri dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Sementara acara haul itu sendiri dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun.

Undangan Yandri dengan berkop surat Kemendes itu dinilai menyelipkan nuansa politik di balik pencalonan istrinya, Ratu Zakiyah, sebagai calon Bupati Serang.

Atas tindakan itu, Yandri sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang oleh Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung Demokrasi).

Hal itu juga menuai kritik dari eks Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud menilai hal ini keliru karena sudah membawa urusan pribadi. Ia menyarankan Yandri selaku Menteri Desa untuk hati-hati.

"Kalau benar surat di bawah ini dari menteri, maka ini keliru," kata Mahfud Md seperti dilansir dalam akun Twitter/X milik Mahfud Md, Selasa (22/10/2024).

Acara keluarga seperti haul ibu dan peringatan hari agama di pondok pesantren, kata Mahfud, mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. "Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian," tegasnya.

Menurut Mahfud Md, Yandri Susanto harus bijak dan hati-hati dalam menggunakan kapasitasnya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. "Untuk ke depannya, hati-hati," ucap Mahfud.

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya