Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu ternyata tak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Perubahan ketetapan itu termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
"Bahwa dengan ditetapkannya pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029 terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/lembaga," seperti tertulis pada poin a bagian menimbang aturan tersebut, dikutip, Selasa 22 Oktober 2024.
Advertisement
Dengan pemberlakuan perpres itu per 21 Oktober 2024, maka kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati langsung berada di bawah koordinasi presiden. Sebagaimana kementerian lain seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) hingga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
"Betul, Kemenkeu tidak lagi berada di bawah Kemenko Perekonomian," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro kepada Liputan6.com pada Selasa 22 Oktober 2024.
Deni menegaskan, Kemenkeu yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kini akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. "Kementerian ini bertanggung jawab kepada Presiden."
Saat di Kabinet Indonesia Maju atau pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tugas Sri Mulyani selaku menkeu dibantu 2 wakil menteri (wamen). Kini di Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani yang menjabat sebagai menkeu sejak 2016 itu dibantu 3 wamenkeu.
Bagaimana profil dan rekam jejak Sri Mulyani? Bagaimana pula profil 3 wamenkeu pendamping Sri Mulyani? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Profil dan Rekam Jejak Sri Mulyani
Advertisement