Willy Aditya Jadi Ketua Komisi XIII DPR RI, Ini Ruang Lingkup Kerjanya

Anggota DPR Fraksi NasDem Willy Aditya resmi ditunjuk sebagai Ketua Komisi XIII yang membidangi reformasi regulasi dan bidang HAM.

oleh Tim News diperbarui 24 Okt 2024, 02:02 WIB
Ketua DPP Partai Nasdem sekaligus Tim Badan Pekerja (BAJA) Anies-Cak Imin, Willy Aditya. (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi NasDem Willy Aditya resmi ditunjuk sebagai Ketua Komisi XIII yang membidangi reformasi regulasi dan bidang HAM. Penetapan Komisi XIII dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Ruang Rapat Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Willy ditemani empat wakil ketua, yaitu Andreas Hugo Pareira dari Fraksi PDIP, Dewi Asmara dari Fraksi Golkar, Sugiat Santoso dari Fraksi Gerindra dan Rinto Subekti dari Fraksi Demokrat.

"Apakah nama-nama pimpinan komisi XIII dapat disetujui untuk ditetapkan?" ujar Adies saat rapat pengambilan keputusan.

"Setuju," kata anggota Komisi XIII yang hadir.

Diketahui, Komisi XIII DPR RI merupakan komisi baru di periode 2024-2029. Komisi XIII akan mencangkup Ruang lingkup: reformasi, regulasi, dan HAM.

Sementara untuk mitra kerja, di antaranya:

1. Kementerian Hukum

2. Kementerian HAM

3. Kementerian Sekretariat Negara

4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

5. Komnas HAM

6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

9. Sekretariat Jenderal DPD RI

10. Sekretariat Jenderal MPR RI

11. Kantor Staf Presiden (KSP)

 


Once Mekel dan Ahmad Dhani Duduk Bareng di Komisi X DPR

Potret Lawas Ahmad Dhani Bareng Once Mekel (Sumber: Adrian Putra/Bintang.com)

Sementara itu, hal menarik lain saat penetapkan struktural alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029 adalah di Komisi X DPR yakni Anggota DPR RI Fraksi PDIP Once Mekel dan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani berada dalam satu komisi.

Once dan Dhani pernah bersama dalam band Dewa 19. Hubungan mantan vokalis Dewa 19 itu dengan Ahmad Dhani sempat panas buntut polemik soal royalti dan hak cipta lagu. Dhani melarang keras Once membawakan lagu Dewa 19 saat tampil sendiri. 

Dalam paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan kepada para anggota dewan apakah dapat disetujui susunan keanggotaan.

"Apakah nama-nama keanggotaan fraksi-fraksi pada AKD sebagaimana yang telah ditayangkan dapat disetujui," tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan serentak.

Berikut susunan keanggotaan di Komisi X DPR RI:

PDIP

1. MY Esti Wijayati

2. Sofyan Tan

3. I Nyoman Parta

4. Puti Guntur Soekarno

5. Mercy Chriesty

6. Bonnie Triyana

7. Once Mekel

8. Denny Cagur

Golkar

1. Hetifah Sjaifudian

2. Muhammad Nur Purnamasidi

3. Ferdiansyah

4. Karmila Sari

5. Adde Rosi Khoerunnisa

6. Meutya Viada Hafid

7. Agung Widyantoro

8. Juliyatmono

Gerindra

1. Himmatul Aliyah

2. Ali Zamroni

3. La Tinro Tunrung

4. Ruby Chairani Syiffadia

5. Melly Goeslaw

6. Dhani Ahmad Prasetyo

Nasdem

1. Ratih Megasari Singkarru

2. Lestari Moerdiojat

3. Eva Stevant Rataba

4. Furtasa Ali Yusuf

5. Lita Machfud Arifin

6. Nilam Sari Lawira

PKB

1. Lalu Hadruan Irfani

2. Muhammad Kadafi

3. Andi Muawiyah Ramly

4. Habib Syarief Muhammad

5. Dedi Wahidi

PKS

1. Mahfudz Abdurrahman

2. Ledya Hanifa

3. Gamal

4. Mohd. Iqbal Romzi

PAN

1. Dewi Coryati

2. Muslimin Bando

3. Verrel Bramasta

4. Muhammad Hoerudin Amin

Demokrat

1. Anita Jacoba Gah

2. Bramantyo Suwondo

3. Sabam Sinaga

 

 

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Infografis Komposisi Anggota DPR, DPD, dan MPR Periode 2024-2029 yang Baru Dilantik

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya