20 ASN Rokan Hilir Dilaporkan Tak Netral, 5 Laporan Sudah Diteruskan ke BKN

Puluhan ASN di Kabupaten Rokan Hilir diduga melakukan pelanggaran Pilkada 2024 dan tengah ditangani Bawaslu setempat.

oleh M Syukur diperbarui 24 Okt 2024, 19:28 WIB
Kapolres Rokan Hilir bersama Bawaslu serta Kepala Kejari dalam konferensi pers pelanggaran Pilkada. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir menerima 49 laporan dugaan pelanggaran Pilkada. Sebanyak 12 laporan ditindaklanjuti, sisanya ada yang dihentikan dan ada pula yang belum diplenokan.

Laporan dugaan pelanggaran Pilkada tersebut merupakan tertinggi dibanding kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau. Hal tersebut juga menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahkan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal meminta sejumlah pihak menahan diri melakukan hal yang mencoreng demokrasi.

 

Ketua Bawaslu Rokan Hilir Zubaedah SH menjelaskan, 3 laporan sudah teregistrasi. Tahapannya sudah masuk ke pemeriksaan atau klarifikasi kepada pelapor dan terlapor.

"Selain itu ada 11 laporan terhadap aparatur sipil negara (ASN), dari jumlah itu 5 laporan sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional," kata Zubaedah didampingi Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni dan Kajari Andi Adikawira Putera.

Bawaslu juga menerima 4 laporan lainnya terkait netralitas ASN. Hanya saja pelapor tidak melengkapi syarat material sehingga Bawaslu menjadikannya sebagai temuan.

Hingga kini, Bawaslu sudah menghentikan 32 laporan atau tidak ditindaklanjuti karena laporannya tidak memenuhi syarat. Komisioner sudah meminta pelapor memperbaiki dan menambah bukti.

"Hingga waktu yang ditentukan pelapor tidak bisa memenuhinya, berikutnya ada 5 laporan yang belum diplenokan," jelas Zubaedah.

Menurut Zubaedah, dari banyaknya laporan itu, ada 20 ASN sebagai terlapor. Selain dugaan pelanggaran Pilkada, laporan juga terkait tindak pidana pemilihan.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Taati Aturan

Terkait ini, Kapolres berharap 2 pasangan calon bupati dan wakilnya, termasuk tim pemenangan hingga simpatisan agar berdemokrasi secara jujur. Dengan demikian diharap tidak ada laporan masuk lagi.

"Semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dan supaya semuanya menuruti aturan aturan yang berlaku dalam Pilkada," ujar Isa.

Sebelumnya, naiknya tensi politik di Negeri Seribu Kubah juga dipicu penunjukan pejabat sementara penghulu atau kepala desa oleh Plt Bupati Sulaiman. Penunjukan itu menimbulkan potensi unjuk rasa bahkan konflik.

Selain menemui Sulaiman, Kapolres juga mengumpulkan 2 calon bupati. Kedua calon pemimpin di Rokan Hilir itu berjabat tangan dan menyatakan mewujudkan Pilkada damai.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya