Hari Dokter Nasional 24 Oktober 2024, IDI: Kami Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi, ulang tahun kali lebih spesial lantaran hampir bertepatan dengan masa awal pemerintahan baru.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 24 Okt 2024, 14:30 WIB
Hari Dokter Nasional 24 Oktober 2024, IDI: Kami Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Jakarta (24/10/2024). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Liputan6.com, Jakarta - Hari Dokter Nasional jatuh setiap 24 Oktober. Hari ini juga bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke-74.

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi, ulang tahun kali lebih spesial lantaran hampir bertepatan dengan masa awal pemerintahan baru.

“Ulang tahun yang sekarang memang kesannya spesial ya, spesial karena di masa awal pemerintahan baru,” kata Adib usai peringatan HUT IDI di Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).

Dalam perayaan Hari Dokter Nasional dan HUT IDI ke-74, pihak Adib menyampaikan keinginannya untuk memperkuat komitmen dari IDI bersama seluruh anggotanya dan menyatakan siap menjadi mitra pemerintah.

“Kita siap untuk menjadi mitra strategis pemerintah di dalam mengawal dan bersama-sama pemerintah untuk program-program kesehatan, khususnya di pemerintahan baru ini,” ucap Adib.

“Kita siap untuk kemudian juga men-support hal-hal yang berkaitan program kesehatan, baik itu yang nanti akan dicanangkan oleh Presiden Bapak Prabowo dan Wakil Presiden, yang berkaitan dengan makan bergizi, terus kemudian juga dengan medical check-up rutin yang akan dilakukan,” tambahnya.

Terkait program skrining gratis, Adib mengatakan pihaknya sudah berdiskusi dengan rekan-rekan sejawat di berbagai wilayah termasuk Jepang. Menurutnya, hal seperti ini sudah dilakukan di beberapa negara.


Tingkatkan Upaya Preventif dan Promotif

Adib dan jajaran para dokter Indonesia juga sepakat bahwa meningkatkan upaya preventif dan promotif adalah hal penting. Termasuk membangun paradigma sehat serta mengurangi dan mengefisiensikan pembiayaan kesehatan.

“Tentunya dengan masyarakat semakin sehat, maka beban biaya kesehatan juga akan semakin bisa kita kurangi,” ujar Adib.

Dia menambahkan, sebagai organisasi profesi, IDI akan mengedepankan basis ilmiah dan evidence-based dalam mengadvokasi isu kesehatan. Pasalnya, ini adalah sebuah komitmen internasional dan universal.

“Di dalam advokasi-advokasi kesehatan yang kita dorong, tentunya harus ada referensi-referensi ilmiah dan benchmarking yang juga dilakukan di negara-negara lain.”


Soal Kurangnya SDM Dokter

Adib juga menanggapi soal isu kekurangan dokter di Indonesia. Menurutnya, sumber daya manusia atau SDM dokter tidak hanya bicara soal dokter. Namun, lebih spesifik lagi adalah dokter spesialis dan tenaga kesehatan pendukung. Termasuk pula perawat, bidan, tenaga laboratorium.

“Memang ini menjadi sebuah permasalahan yang menurut saya menjadi krusial, sehingga kalau bicara terkait dengan masalah kepentingan masalah kesehatan, maka ada dua hal yang saya kira menjadi konsentrasi pemerintah saat ini.”

“Yang pertama adalah tata kelola tenaga kesehatan, termasuk soal disparitas (perbedaan, jarak) pelayanan yang juga diakibatkan karena disparitas SDM.”

Kemudian, lanjut Adib, permasalahan kesehatan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah pusat saja, tapi harus ada desentralisasi, dekonsentrasi dari pemerintah-pemerintah daerah.

“Tinggal bagaimana pengaturan pengelolaan pembiayaan, sekaligus juga rancangan pembangunan jangka menengah nasional itu harus juga menjadi satu implementasi di dalam rancangan pembangunan jangka menengah di daerah.”


Peran Daerah dalam Memetakan Kebutuhan Dokter

Dengan kata lain, Adib menilai bahwa pengelolaan tenaga kesehatan tidak bisa hanya dibebankan kepada pusat saja, harus ada peran daerah.

“Dan daerah harus melakukan sebuah upaya assessment kebutuhan kesehatannya, apa permasalahan kesehatannya, berapa jumlah dokter yang dibutuhkan, berapa jumlah spesialis yang dibutuhkan, terus kemudian infrastruktur apa yang dibutuhkan sehingga pengelolaan pembiayaan kesehatan itu benar-benar bisa diatur sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah,” ucapnya.

Infografis 5 Alasan Kemenkes Datangkan Dokter Asing dan Payung Hukumnya. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya