Petisi Online Kembalikan Uang Donasi ke Agus Viral, Bentuk Kekecewaan Donatur

Agus Salim merupakan korban penyiraman air keras yang mendapatkan donasi Rp 1,4 miliar namun diduga telah menyalahgunakan donasi tersebt.

oleh Selma Intania Hafidha diperbarui 24 Okt 2024, 16:00 WIB
Kasus Agus Disiram Air Keras Viral. (Sumber: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

Liputan6.com, Jakarta M Agus Salim menjadi korban penyiraman air keras pada Agustus 2024 lalu di Cengkareng, Jakarta Barat. Agus disiram air keras oleh rekan kerjanya berinisial JJS karena sakit hati usai dimarahi.

Alami luka bakar, Agus sempat dirawat di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Namuin beberapa waktu lalu sudah keluar dari RSCM dan diundang ke beberapa podcast. Akibat peristiwa ini juga pengelihatan Agus menjadi terganggu.  

Agus Salim kini tengah menjadi sorotan karena diduga telah menyalahgunakan uang donasi netizen. Bersamaan dengan ini, Agus melaporkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi atas dugaan pencemaran nama baik.

Seperti diketahui, Novi adalah pemilik Yayasan Peduli Kemanusiaan yang membantu mengumpulkan donasi untuk Agus sebagai korban penyiraman air keras hingga matanya buta. 

Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang detail kasus Agus Salim beserta link petisinya, Kamis (24/10/2024).


Laporan Agus Salim Terhadap Pratiwi Noviyanthi

Kasus Agus Disiram Air Keras Viral. (Sumber: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari korban penyiraman air keras di Cengkareng, M Agus Salim alias MAS (32), terhadap pemilik Yayasan Peduli Kemanusiaan sekaligus YouTuber Pratiwi Noviyanthi (PN). Laporan Agus bernomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Pratiwi.

"Pada 19 Oktober 2024 bahwa benar Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari saudara MAS. Saudara MAS ini melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan media elektronik, sebagaimana diatur di UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE Pasal 27A dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 45 ayat 4," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syan Indardi kepada wartawan, Jakarta, Selasa (22/10).

"Jadi, pelapor selaku korban menerangkan adanya insiden penyiraman air keras yang dialami korban sekitar bulan Agustus 2024. Kemudian akibat insiden itu, korban mengalami kebutaan dan korban membutuhkan perawatan dan memerlukan biaya," tegas Ade Ary.


Informasi Donasi Lewat Podcast

Kasus Agus Disiram Air Keras Viral. (Sumber: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

Pratiwi Noviyanthi membuat sebuah donasi yang diinformasikan lewat podcast. Para donatur dipersilakan mengirimkan bantuan ke rekening Pratiwi. Uang itu kemudian disumbangkan ke Agus untuk biaya pengobatan.

Setelah uang terkumpul, Agus mendapatkan kabar donasi terkumpul mencapai Rp1,4 miliar. Namun, uang itu diminta kembali oleh terlapor. Dia ingin uang miliaran itu ditransfer ke rekening yayasan milik terlapor. Tak hanya uang sumbangan yang di minta lagi, Agus kini juga mendapatkan tuduhan atau fitnah.

"Korban menerangkan dana yang terkumpul Rp.1.400.000.000 yang kemudian diminta kembali oleh terlapor untuk ditransfer ke Rekening Yayasan Peduli Kemanusiaan milik terlapor," ujar Ade Ary.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus dan laporan Agus Salim ini. Pasalnya saat ini banyak kasus serupa yaitu terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Inilah yang akan didalami (minta uang itu dikembalikan untuk apa), jadi poinnya adalah pelapor atau korban merasa difitnah seolah-olah tidak amanah dengan uang donasi tersebut," Ade Ary.


Petisi Kembalikan Uang Donasi Agus

Kasus Agus Disiram Air Keras Viral. (Sumber: Petisi Change Org)

Lantaran melaporkan Pratiwi Noviyanthi, Agus kini tidak mendapatkan simpati publik. Pulik justru meminta Agus untuk mengembalikan donasi yang sudah dikumpulkan hingga miliaran itu.

Petisi 'Kembalikan duit donator yang sudah disumbangkan kepada Agus korban penyiraman air keras' digagas Rizky Pras di sarana platform petisi online Change.org, Sabtu (19/10). Dalam penjelasannya, petisi itu dibuat sebagai bentuk kekecewaan donator terhadap Agus. Sebab para donator merasa uang donasi diberikan tidak digunakan Agus sebagai mana mestinya.

149.789 orang sudah memberikan tanda tangan sejak petisi dibuat Sabtu (19/10) lalu. Target tanda tangan petisi ini adalah 150.000. Jika dilihat dari angka terkini, target sebentar lagi akan terpenuhi.

Berikut adalah petisi online yang dibuat sebagai bentuk kekecewaan terhadap Agus karena diduga menyalahgunakan donasi. Tak sedikit netizen yang ungkap kekecewaannya di kolom komentar beberapa podcast yang mengundang Agus dan Prariwi Noviyanthi.

https://www.change.org/p/kembalikan-duit-donator-yg-sudah-di-sumbangkan-kepada-agus-korban-penyiraman-air-keras-3fc5628d-8f17-44cd-a21e-06f7843f6d4e

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya