Para aktivis dan pegiat serta korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) mengikuti aksi Kamisan ke-837 di depan Istana Negara, Kamis (24/10/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Aksi Kamisan ini merupakan yang perdana di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dalam aksinya, mereka mengkritik pernyataan Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, Yusril Ihza Mahendra yang nir empati terhadap korban pelanggaran HAM berat 1998. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Aksi Kamisan ke-837 juga menuntut Jaksa Agung untuk segera membentuk tim penyidik adhoc terkait peristiwa 1998. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Peristiwa 1998 telah diselidiki Komnas HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (3) UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Aksi Kamisan dilatarbelakangi oleh sejumlah kasus pelangaran HAM yang melibatkan negara dari masa ke masa. (Liputan6.com/Angga Yuniar)