Liputan6.com, Jakarta Medina Zein menghirup udara bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur usai menjalani masa hukuman 2 tahun 4 bulan atas kasus penipuan tas mewah KW. Selebgram sekaligus pebisnis itu menjalani masa tahanan sejak Juli 2022 lalu.
Setelah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Medina Zein langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur guna mengurus surat kebebasannya. Namun yang menarik perhatian adalah tentang keinginan yang dilakukan Medina, usai pembebasannya ini.
Advertisement
Medina Zein justru ingin merasakan dinginnya AC mini market usai pembebasannya. Oleh karena itu, setelah mengurus berkas di Kejaksaan Jakarta Negeri Jakarta Timur, Medina bergegas menuju mini market terdekat.
"Aduh, exciting," ungkap Medina Zein lalu tersenyum, di Mini Market Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).
Langsung menuju kulkas minuman dingin
Medina pun langsung menuju kulkas untuk mengambil beberapa minuman dingin. Dalam kesempatan itu, ia juga mengambil beberapa perlengkapan mandi yang bakal dia gunakan setelah pulang ke rumah.
"Duit gue tinggal Rp300 ribu di tas," akunya.
Advertisement
Sangat senang akhirnya dapat kembali berbelanja
Medina Zein mengaku sangat senang akhirnya dapat kembali berbelanja di minimarket, setelah 2,5 tahun mendekam di penjara. Ia tak sanggup mengungkapkan dengan kata-kata, kebahagiaan yang dirasakannya saat ini.
"Enak banget dua tahun setengah nggak masuk sini, gimana sih," ucapnya.
Menjadi tahanan Polda Metro Jaya atas laporan Uci Flowdea
Sebagai informasi, sebelumnya Medina Zein menjadi tahanan Polda Metro Jaya atas laporan Uci Flowdea terkait kasus pengancaman. Pengusaha asal Bandung tersebut mulai ditahan sejak Juli 2022 lalu.
Selain itu, Medina Zein juga dihukum 6 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissa Icha. Kini Medina Zein diputuskan untuk bebas bersyarat dengan alasan dia berkelakuan baik selama dipenjara.
Advertisement