OJK Perkuat Peran Perbankan Syariah untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Perbankan syariah diharapkan menjadi industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 24 Okt 2024, 22:01 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam “Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah” di Banda Aceh, Kamis (24/10/2024)

Liputan6.com, Banda Aceh Dalam “Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah” di Banda Aceh, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah yang semakin mendukung pertumbuhan perekonomian termasuk di daerah.

“Kolaborasi antara OJK, Pemerintah Daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan industri perbankan syariah ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk pertumbuhan perbankan syariah, khususnya dalam mendukung program-program ekonomi dan prioritas pembangunan di daerah,” kata Dian dalam workshop yang berlangsung Kamis (24/10/2024).

Workshop digelar sebagai rangkaian Kegiatan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah Tahun 2024 di Banda Aceh 24-26 Oktober ini.

Dian menyampaikan bahwa industri perbankan syariah telah menunjukkan kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi di masa krisis ekonomi dan pandemi Covid. Pada Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah meningkat menjadi 7,33 persen, dengan pertumbuhan aset mencapai 10,37 persen atau sebesar Rp902,39 triliun.

Dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, Dian menuturkan bahwa OJK juga telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 yang menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat dalam ekosistem ekonomi syariah.

“Salah satu langkah penting pengembangannya adalah melalui ekspansi penggunaan layanan perbankan syariah dalam setiap transaksi keuangan di ekosistem ekonomi syariah,” kata Dian.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK juga telah meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah  (BPD)  2024-2027 pada 14 Oktober  lalu.

“Melalui roadmap ini, OJK memperkuat komitmennya dalam mendorong peningkatan sinergi antara BPD dengan program-program pemerintah daerah, termasuk rencana pembangunan yang akan dilakukan kedepan,” tambah Dian.


Dorong Penguatan Akses Keuangan di Sektor Strategis

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam “Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah” di Banda Aceh, Kamis (24/10/2024)

Dian berharap sinergi yang kuat pada ekosistem keuangan syariah akan membuka peluang pembiayaan baru dan memungkinkan penguatan akses keuangan, terutama pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.

Selain itu, pengembangan ekosistem keuangan syariah juga dapat mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, meningkatkan aktivitas keuangan dalam lingkup perbankan  syariah, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Turut hadir dalam workshop, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh dan Pembangunan Zulkifli, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sholahudin Al Aiyub.

Adapun para narasumber yang hadir antara lain lain Pj. Bupati Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik, Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo, Perwakilan Direktorat Pendapatan Daerah – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mirni Sumiyati, perwakilan Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Daerah, perwakilan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan perwakilan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah.

Melalui acara pertemuan tahunan ini, OJK berharap dapat memperkuat fokus pengembangan perbankan syariah termasuk penguatan peran di ekosistem ekonomi syariah sebagai landasan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Perbankan syariah diharapkan menjadi industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing sesuai dengan prinsip syariah sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya