Cara Pemprov Lampung Mencegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Daerah

Peluncuran KKDP disebut sebagai langkah penting untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah

oleh Ardi Munthe diperbarui 25 Okt 2024, 19:27 WIB
Pemprov Lampung meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Provinsi Lampung, pada Kamis (24/10/2024).

Penyerahan simbolis KKPD dilakukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, dan Pj. Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan.

Samsudin mengatakan, menyatakan bahwa peluncuran KKPD ini merupakan inovasi strategis yang mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa saat ini Lampung tengah berada dalam perubahan besar terkait metode pembayaran, di mana transaksi digital semakin menggantikan metode pembayaran konvensional.

"Saat ini, kita mulai berpindah dari penggunaan uang tunai ke transaksi digital. Dulu kita mungkin membawa uang tunai dalam jumlah banyak ke mana-mana, tapi sekarang dompet kita lebih sering kosong dari uang tunai. Ini adalah tanda pergeseran dari cash menjadi cashless, dan kita harus siap dengan perubahan ini," ujar Samsudin.

Lebih lanjut, Samsudin menekankan pentingnya KKPD dalam mendukung pengelolaan keuangan yang lebih efisien dan terukur. Dengan digitalisasi, semua transaksi akan tercatat secara otomatis, meminimalkan potensi penyalahgunaan keuangan dan memperkuat sistem pengawasan.

"Melalui peluncuran KKPD, kita tidak hanya mempercepat dan mengefisienkan transaksi, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dengan tercatatnya setiap transaksi secara digital. Ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah," tambahnya.

Ia juga berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Lampung dapat memanfaatkan KKPD ini secara maksimal, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan profesional," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Provinsi Lampung sekaligus Pj. Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa KKPD bertujuan meminimalkan penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan, mengurangi potensi penyimpangan (fraud), serta mengoptimalkan pengelolaan dana pemerintah.

"Peluncuran KKPD ini diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola keuangan daerah, seiring dengan kemajuan digitalisasi yang semakin mendominasi transaksi keuangan di masa depan," jelas Marindo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya