Liputan6.com, Labusel Bobby Nasution akan menjadikan Kabupaten Labuhannatu Selatan (Labusel) sebagai kabupaten percontohan restoratif justice jika terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di Pilgub Sumut 2024.
Hal itu diungkapkan Bobby saat menghadiri Silaturahmi dan Konsolidasi Tim Pemenangan Paslon Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut Nomor 1, Bobby Nasution-Surya di Labusel, Selasa 22 Oktober 2024.
Bobby awalnya menyoroti masih ada warga yang mengambil sedikit berondolan sawit hanya untuk kebutuhan makan, berujung jeruji besi.
Baca Juga
Advertisement
"Omak-omak inang-inang, opung-opung kita yang hanya demi bisa makan besok, ada yang ambil berondolan sawit. Begitu diambil berondolan sawitnya, bukan berondolannya yang terangkat, sak opung-opung itu terangkat, sak opung-opung itu masuk (penjara)," sebutnya.
Menurut Bobby Nasution, dalam kondisi terhimpit masalah hukum, saat itulah mestinya pemimpin hadir memberikan bantuan.
"Pasti masyarakat ingat dengan siapa gubernurnya, siapa bupatinya, pada saat kondisi susah," ungkapnya di hadapan ratusan relawan dan pendukung yang hadir.
Program Restoratif Justice
Dikatakan Bobby Nasution, persoalan hukum ini berbeda dengan masalah kesehatan.
"Masalah sakit, masalah hukum, kalau masih sakit okelah ke dokter, ke Puskesmas, ke rumah sakit. Tapi masalah hukum ke mana, bingung dia, ke penjara, hubungi siapa dia penjara, bingung," ucapnya.
Menjawab polemik hukum yang kerap mendera masyarakat, Bobby Nasution mengatakan akan membuat program restoratif justice di Sumut.
"Kami buat program nama bahasa kerennya, restoratif justice. Jadi, kita bukan ingin menghilangkan tindak pidana. Tapi lebih bagaimana memberikan keadilan hukum, hukuman bukan tentang penjara, hukuman bukan memberikan jera dengan cara penjara," sebutnya.
Advertisement
Tidak Boleh Tutup Mata
Bobby yang maju di Pilgub Sumut berpasangan dengan Surya, menyampaikan, pemimpin tidak boleh tutup mata atas polemik hukum yang terjadi di Labusel.
"Permasalahan kita di Sumut, yang kaya akan kelapa sawit, pasti ada irisan dengan opung-opung kita, inang-inang kita, omak-omak kita dengan berondolan-berondolannya," ujarnya.
Maka, ditegaskan Bobby, Kabupaten Labusel akan menjadi percontohan program restoratif justice di Sumut.
"Kita akan jadikan 5 contoh kabupaten yang ada di Sumut. Dan kita ingin Labusel ini menjadi percontohan, penyelesaian permasalahan, restoratif justice, menyelesaikan persoalan omak-omak inang tadi yang hanya perkara mengambil berondolan sawit untuk makan besoknya ini bisa kita selamatkan," terangnya.
Bangun Rumah Restoratif Justice
Program ini, Bobby Nasution menjelaskan, akan membangun rumah restoratif justice di setiap desa di Kabupaten Labuhanbatu.
"Kita akan ajak semuanya, stake holder kita akan siapkan, ahli hukumnya di setiap desa, yang membela (masyarakat), bahwa mereka tidak layak dikurung dalam penjara," tandasnya.
Advertisement