Vadel Badjideh Serahkan Bukti Baru ke Penyidik, Ini Kata Polres Jakarta Selatan

Vadel Badjideh akan menghadirkan saksi dari luar negeri. 

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 25 Okt 2024, 18:00 WIB
TikTokers Vadel Badjideh bersama penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution, menghadiri panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Vadel dipanggil terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Vadel Badjideh didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 23 Oktober 2024. Dalam kunjungannya, Vadel menyerahkan beberapa bukti baru kepada penyidik. 

Hal itu dikonfirmasi PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, terkait dokumen yang dibawa Vadel Badjideh. Namun Nurma menyebut hanya penyidik yang mengetahui isi dokumen tersebut.

"Kalau yang dibawa oleh VA itu adalah dokumen," ujar AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).

"Kemudian dokumen sudah diserahkan ke penyidik. Untuk isinya, penyidik yang tau," sambung Nurma Dewi.

 


Saksi dari Inggris

Vadel Badjideh. (Foto: Dok. Instagram @vadelbadjideh)

Lebih lanjut Nurma menyoroti upaya pihak Vadel yang akan menghadirkan saksi dari luar negeri. Menurutnya sah-sah saja itu dilakukan, jika memang saksi yang dimaksud melihat dan mendengar dan mengetahui kasus ini. 

"Jika memang saksi itu melihat dan mendengar, dan juga diminta dari kuasa hukum, itu sah-sah saja. Karena memang dari penyidik mengumpulkan saksi, yang jelas di kasus ini yang dilaporkan, yang melihat mendengar dan mengetahui," jelasnya.

 


Memanggil Saksi

Pulang ke Indonesia, Lolly mengaku bisa setahun bertahan hidup tanpa bantuan ibu kandungnya, Nikita Mirzani. Kini ia siap berkarier di Tanah Air. (Foto: Dok. Instagram @lauradumpie)

Setelah status kasus ini naik ke tahap penyidikan, lanjut   Nurma, polisi akan kembali memanggil saksi-saksi dan korban untuk dimintai keterangan.  

"Jadi sudah disiapkan penyidik pemanggilan kembali untuk saksi, korban, kemudian yang dilaporkan. Itu yang sudah disiapkan penyidik," jelasnya.

 


Dimintai Keterangan

Terkait kemungkinan Lolly akan dimintai keterangan kembali, itu menjadi kewenangan penyidik. Penyidik tentu akan mendatangkan jika kondisi Lolly memungkinkan untuk hadir. 

"Namun demikian jika harus ke rumah aman, penyidik pasti ke sana. Yang jelas, keterangan itu yang dibutuhkan," ucap Nurma Dewi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya