Liputan6.com, Jakarta - Seminar Hasil Kajian Kerjasama Riset Sumber Daya Air tanah di DAS (Daeral Aliran Sungai) Kedunglarangan, Jawa Timur (Jatim) digelar oleh Pabrik Pandaan (AQUA Pandaan) bekerjasama dengan UGM (Universitas Gajah Mada) dan Universitas Montpellier, Perancis.
Hasilnya, daerah resapan Sungai Kedunglarangan di Kabupaten Pasuruan itu menghasilkan 1.200 liter air per detik, dengan 670 liter per detik mengalir dari mata air.
Advertisement
Water Resources, Science & Process Technology Director Danone Indonesia Azwar Satrya menjelaskan, riset dimulai sejak 2020 lalu ditengah tantangan menghadapi pandemi Covid-19.
"Hasil penelitian juga mengungkap penggunaan sumur bor di Daerah Aliran Sungai Kedunglarangan meningkat 200 persen dari tahun 2010 hingga 2020," ujar Azwar melalui keterangan tertulis, Jumat (25/10/2024).
Dia menyebut, penggunaan sumur bor tercatat mencapai 560 liter air per detik, yang terbagi untuk tekstil, manufaktur, dan industri lainnya sebesar 54 persen.
Lalu, kata Azwar, air minum dalam kemasan (AMDK) 21 persen, perusahaan daerah air minum (PDAM) 13 persen, hotel dan perumahan 8 persen, serta air isi ulang 4 persen.
"Dengan manajemen air tanah yang baik, tren ini bisa distabilkan untuk menjaga keseimbangan sumber daya air bagi semua pihak," terang dia.
Azwar mengatakan, di daerah resapan Sungai Kedunglarangan, juga terpantau perubahan lahan signifikan seperti peningkatan pemukiman, pertanian heterogen dan tanah terbuka yang dapat meningkatkan risiko kontaminasi air tanah dari limbah domestik dan pupuk jika tidak dikelola dengan baik.
"Kajian ini memberikan informasi akurat bagi pemerhati lingkungan yang berencana melakukan konservasi," ucap dia.
Harap ke Depan Bisa Lebih Efektif
Berdasarkan hasil riset, Azwar berharap ke depan luasan dan lokasi yang tepat serta vegetasi yang sesuai dapat ditentukan.
"Teknik konservasi seperti sumur resapan, rorak, dan biopori bisa diterapkan lebih efektif. Selain itu, pemantauan mata air PDAM dan sumur bor, termasuk level air dan debitnya, harus terus dilakukan," kata dia.
"Forum Multi Pemangku Kepentingan akan melaksanakan langkah-langkah ini untuk mengembangkan skenario lain," sambung Azwar.
Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan Taufikhul Ghony sekaligus Ketua Forum DAS Kabupaten Pasuruan mewakili Penjabat atau Bupati Pasuruan menyampaikan, kajian lingkungan secara kelimuan seperti ini bisa jadi dasar kuat dalam menentukan kebijakan yang sesuai kebutuhan di Kabupaten Pasuruan.
"Kami telah berupaya mengembangkan kebijakan lingkungan yang mengatur industri untuk berkontribusi pada upaya konservasi. Selain itu juga mewujudkan sistem pembayaran jasa lingkungan hidup. Peran serta semua pihak diperlukan," kata Taufik.
"Jangan lupa bahwa dengan adanya Forum DAS, Pasuruan menjadi satu-satunya pemda yg inovatif dalam hal pengelolaan Sumber Daya Air. Semoga hasil kajian ini bisa menjadi komitmen bersama untuk menguatkan pelestarian lingkungan, khususnya di DAS Kedung larangan," tandas dia.
Advertisement