Cegah Masalah Mental dengan Skrining Kesehatan Jiwa Rutin, Akses Mudah di Puskesmas

Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes, dr. Imran Pambudi, MPHM, menyampaikan bahwa anjuran skrining kesehatan jiwa berlaku bagi semua kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia).

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 27 Okt 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi konsultasi kesehatan mental. (dok. Unsplash.com/Priscilla Du Preez)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk menjaga kesehatan jiwa masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menganjurkan agar setiap individu menjalani skrining kesehatan jiwa minimal satu kali setahun. Skrining ini penting untuk mendeteksi lebih awal adanya gangguan mental, sehingga intervensi bisa dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes, dr. Imran Pambudi, MPHM, menyampaikan bahwa anjuran ini berlaku bagi semua kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia). Jika diperlukan, skrining dapat dilakukan lebih dari sekali dalam setahun.

"Sasaran skrining kesehatan jiwa adalah seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, nifas, anak, remaja, dewasa, dan lansia," kata dr. Imran di Jakarta.

"Untuk kelompok masyarakat yang berisiko masalah kesehatan jiwa seperti individu dengan penyakit kronis, termasuk sasaran prioritas untuk mendapatkan skrining satu kali dalam setahun, tapi bisa dilakukan lebih dari satu kali jika diperlukan."

Untuk ibu hamil, skrining kesehatan jiwa disarankan dilakukan tiga kali, yaitu dua kali selama masa kehamilan dan satu kali pada masa nifas.

“Rinciannya, dua kali selama masa kehamilan, yaitu pada saat pemeriksaan kehamilan pada trimester pertama, kunjungan ke-1 Antenatal Care (ANC) dan pada saat trimester ketiga, kunjungan ke-5 ANC,” jelas Imran. 

Layanan skrining ini dapat diakses di puskesmas, baik di kota besar maupun daerah. Menurut dr. Imran, semua puskesmas di Indonesia sudah siap memberikan layanan skrining kesehatan jiwa.

"Skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining merupakan salah satu program pencegahan masalah kesehatan jiwa yang dijalankan oleh tenaga kesehatan di puskesmas, sehingga semua puskesmas bisa melaksanakan kegiatan skrining ini, bukan hanya puskesmas di kota-kota besar," ujarnya.

 


Upaya Peningkatan Layanan Skrining Kesehatan Jiwa

 

Untuk meningkatkan layanan skrining, Kemenkes melakukan berbagai langkah. Pertama, menyediakan akses digital melalui aplikasi seperti Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIMKESWA) dan SATUSEHAT Mobile. SIMKESWA adalah aplikasi berbasis web yang membantu memantau dan mengelola program kesehatan jiwa.

Kedua, Kemenkes meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan yang dilakukan secara hybrid, melibatkan lebih dari 3.000 tenaga kesehatan dari seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini sudah kami laksanakan pada Juli 2024 dan melibatkan tenaga kesehatan dari 38 provinsi,” jelas dr. Imran.

Langkah ketiga adalah dengan mengadakan koordinasi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan skrining dan tindak lanjutnya, sementara langkah keempat mencakup uji coba pelaksanaan skrining di beberapa daerah, seperti di Kota Manado, Sulawesi Utara.

“Langkah terakhir adalah melakukan monitoring, evaluasi, serta bimbingan teknis agar skrining kesehatan jiwa berjalan optimal,” tutup dr. Imran.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya