Bos XL Axiata Bicara Pemenuhan Hak Karyawan Jelang Merger XL-Smartfren

Bos XL Axiata Dian Siswarini berbicara tentang perlunya pemenuhan hak karyawan, mengingat saat ini proses due dilligence telah memasuki tahap akhir.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 27 Okt 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi kantor XL Axiata (Liputan6.com/ Agustin Setyo W)

Liputan6.com, Jakarta - Merger XL Axiata-Smartfren ditarget selesai pada akhir 2024. Diungkapkan oleh Presiden Direktur sekaligus CEO XL Axiata Dian Siswarini, saat ini proses due diligence antara dua perusahaan memasuki tahap akhir.

"Jadi proses due diligence-nya sudah memasuki tahap akhir, diharapkan kita bisa memasuki proses selanjutnya," kata Dian Siswarini belum lama ini dalam acara Media Gathering XL Axiata di Yogyakarta.

Menurut Dian, tahap selanjutnya dari proses due dilligence adalah adanya persetujuan dari institusi pemerintah.

Kedua belah pihak mengharapkan agar proses persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Digital --yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika-- serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa didapatkan dengan cepat.

Adapun penutupan dari proses merger operator, menurut Dian, ditentukan oleh kedua institusi di atas.

Terlepas dari itu, sebagai perwakilan manajemen XL Axiata, Dian Siswarini menyebutkan jika merger terlaksana nantinya, hak-hak karyawan adalah hal yang perlu dipenuhi.

"Mengenai aspek karyawan, perlunya pemenuhan hak-hak karyawan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Dian Siswarini dalam pernyataannya.

Tidak hanya itu, untuk menjaga proses merger atau penggabungan dua entitas operator tersebut bisa berjalan dengan lancar, menurut Dian, diperlukan keterlibatan dan upaya mendengarkan aspirasi stakeholder internal dan eksternal.


Tantangan Merger dan Spektrum yang Bisa Didapatkan

CEO dan Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini, di acara Media Gathering XL Axiata di Yogyakarta, Rabu (23/10/2024). (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)

Ketika ditanya mengenai proses panjang merger terkait approval dari pemerintah, Dian menyebutkan dari pengalaman akuisisi XL Axiata terhadap Axis yang terjadi beberapa tahun lalu, proses paling lama adalah menyelesaikan permasalahan tentang spektrum frekuensi yang dimiliki kedua perusahaan yang bergabung.

"Jadi berapa banyak spektrum yang bisa di-keep dan berapa yang harus dikembalikan, saya yakin waktu kemarin IOH (merger Indosat Ooredoo dengan Hutchison 3 Indonesia) itu juga kemarin isu yang terbesar, dari sisi izin dari Menkominfo mengenai spektrum," kata Dian.

Pengaturan tentang spektrum frekuensi yang bisa dimiliki perusahaan hasil merger, menurut Dian, jadi faktor terbesar apakah proses ini bisa berjalan.

"Karena kalau kita lihat, sinergi terbesar itu kan datang dari spektrum, kalau nanti spektrum yang harus dikembalikannya terlalu banyak itu akan mengurangi sinergi yang nanti kita dapatkan," Dian menjelaskan.


Konsolidasi Baik untuk Industri Telko

Logo XL Axiata (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani).

Dian melanjutkan, konsolidasi atau merger dua operator bukan hanya baik bagi kedua perusahaan yang akan melakukan konsolidasi, tetapi juga akan membawa industri ke arah yang lebih sehat.

"Kalau di XL, kami selalu mengatakan, kita berbisnis bukan hanya masalah cuan, tetapi kami berbisnis juga untuk memberikan dampak kepada masyarakat sekitar kita, kepada pelanggan, dan negara," katanya.

Dian pun berharap, nantinya jika merger benar-benar terjadi, tagline XL Axiata untuk terus memberikan yang terbaik kepada Indonesia bisa dilanjutkan.

Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya