Soal Rumah Dinas Menteri Usai Penambahan Kementerian, Mensesneg: Itu Tidak Urgent

Mensesneg menyampaikan, pemerintah memang wajib menyediakan rumah dinas menteri. Hanya saja, sebagian besar menteri Prabowo-Gibran sudah memiliki rumah di Jakarta, sehingga tak masalah meski tak mendapatkan rumah dinas.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 27 Okt 2024, 19:00 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) terpilih, Prasetyo Hadi. (Liputan6.com/Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan soal kurangnya rumah dinas menteri Kabinet Merah Putih usai Presiden Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian. Mensesneg mengatakan, rumah dinas menteri bukan suatu hal mendesak yang harus segera disiapkan.

"Oh, saya kira itu bukan sesuatu yang urgent. Karena kita menjadi menteri itu untuk mengabdi, bukan untuk memcari rumah," kata Prasetyo di Akademi Militer (Akmil) Magelang Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024).

Prasetyo menyebut menteri-menteri tak mengharapkan fasilitas rumah dinas. Namun, dia menyampaikan pemerintah ke depannya akan mengatur soal ketersediaan rumah dinas menteri.

"Pada perjalanannya nanti kita atur lah. Tapi itu bukan sesuatu yang harus, bukan sebuah fasilitas yang diharapkan oleh para teman-teman menteri," ujarnya.

Dia menyampaikan, pemerintah memang wajib menyediakan rumah dinas menteri. Hanya saja, sebagian besar menteri Prabowo-Gibran sudah memiliki rumah di Jakarta, sehingga tak masalah meski tak mendapatkan rumah dinas.

"Iya, memang aturannya seperti itu. Tetapi, sekali lagi saya sampaikan, mungkin nanti kita inventarisir, kita lihat. Karena juga semua, hampir sebagian besar juga tinggal di Jakarta," tutur Prasetyo Hadi.

 


Masalah Kantor Menteri Baru Sudah Selesai

Prosesi pelantikan para menteri dalam Kabinet Merah Putih dilaksanakan pada Senin (21/10/2024) pagi. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Sementara terkait kurangnya kantor kementerian usai perubahan nomenklatur, Prasetyo menuturkan hal tersebut sudah selesai. Dia mengatakan hanya ada beberapa badan yang belum mendapatkan kantor dan sedang dicarikan.

"Alhamdulillah, semua sudah beres. Hanya ada beberapa badan yang tinggal kita cari ruangannya," ucapnya.

Dia menjelaskan beberapa kementerian baru menggunakan kantor kementerian lama yang tak masuk nomenklatur. Sementara beberapa kementerian juga sudah berbagi kantor dengan kementerian yang lain.

"Iya, kita tidak menambah gedung baru, kita tidak perlu ini karena kita menggunakan yang lama, karena semua sudah ada di situ," pungkas Prasetyo.

Infografis 48 Menteri dan 5 Pejabat Kabinet Merah Putih. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya