Merespons Polri Tangkap Pelaku Penusukan Santri Krapyak Jogja saat HSN

Pasalnya, di tengah semarak peringatan Hari Santri Nasional 2024, justru santri mengalami korban penganiayaan dan penusukan hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

oleh Tim Regional diperbarui 28 Okt 2024, 13:14 WIB
Anggota Fraksi PKB DPR RI, Hindun Anisah.

Liputan6.com, Yogyakarta - Anggota Fraksi PKB DPR RI, Hindun Anisah mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangkap pelaku penganiayaan dan penusukan santri Krapyak Jogjakarta, Kamis malam (25/10/2024). Dirinya berharap, kasus penganiayaan dan penusukan santri Krapyak Jogja itu disesalkan.

"Saya mengapresiasi Polri atas langkah cepatnya menangkap pelaku penusukan Santri Krapyak ini. Hukum harus ditegakkan, pelaku harus diproses seadil-adilnya," kata dia, Minggu (27/10/2024).

Pasalnya, di tengah semarak peringatan Hari Santri Nasional 2024, justru santri mengalami korban penganiayaan dan penusukan hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Kejadian ini sangat saya sesalkan, karena persis saat santri-santri ini tengah menyemarakkan peringatan hari santri nasional," ujar dia.

Hindun yang pada peringatan HSN kali ini turut hadir bersama dengan Perempuan Bangsa yang mengusung tema 'Santri Terlindungi untuk Kebangkitan Negeri' di Ponpes Mahasina, Bekasi Jawa Barat tanggal 22 Oktober lalu.

Seperti diketahui, kejadian penganiayaan bermula saat rombongan remaja berjumlah sekitar 25 orang sedang nongkrong di kawasan Prawirotaman, Mergangsan Jogjakarta, Rabu (23/10/2024). Saat nongkrong, diketahui mereka juga mengonsumsi minuman keras di sebuah kafe di sisi timur Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Kota Jogja.

Kemudian salah satu dari rombongan itu melempar gelas ke jalan. Tak hanya itu, ada beberapa orang dari rombongan tersebut yang menyeberang ke arah barat, tepatnya ke tempat orang yang sedang berjualan sate. Kebetulan, kedua orang santri Krapyak Jogja, yakni SF, 19, warga Rembang, Jawa Tengah dan MA, 23, warga Pati, Jawa Tengah tengah membeli sate. Akhirnya, penganiayaan yang berujung penusukan dialami kedua santri tersebut.

"Lalu terjadilah penusukan dengan senjata tajam terhadap salah satu pembeli sate," ujar Sujarwo, Kasi Humas Polresta Jogja.

Kurang dari 1x24 jam, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap dua orang terkait kasus penganiayaan dua santri Krapyak tersebut.

"Intinya sudah kita amankan dua orang, masih dalam pengembangan, mohon doanya untuk bisa kita dapatkan tersangka lain," ungkap Kapolresta Jogja, Kombes Aditya Surya Darma saat ditemui di Mapolresta Jogja, Jumat siang (25/10/2024).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya