Mentan Amran Sudah Copot 4 Pegawai Kementan Nakal di Oktober 2024

Mentan Amran menyebut besaran uang yang diterima pejabat bersangkutan Rp 700 juta. Meskipun nominal yang diakui sang pelaku masih lebih kecil dari jumlah tersebut.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Okt 2024, 15:08 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Dok Kementan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan pencopotan kepada salah satu pejabat di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini  lantaran menerima suap proyek bernilai ratusan juta rupiah. Pada 17 Oktober lalu, Mentan Amran juga telah mencopot 3 pegawai kementan yang meminta komisi proyek.

Adapun pejabat Kementan yang dicopot setara eselon II. Proses pemecatan telah dilakukan. Namun, Mentan enggan merinci lebih lanjut identitas oknum tersebut berasal dari direktorat mana.

"Ini ada kabar yang kurang baik untuk pertanian. Baru saja kami copot salah satu direktur di Kementerian Pertanian, baru saja kami tanda tangan," ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Secara nominal, ia menyebut besaran uang yang diterima pejabat bersangkutan Rp 700 juta. Meskipun nominal yang diakui sang pelaku masih lebih kecil dari jumlah tersebut.

"Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya, Rp 700 juta, yang diakui Rp 500 juta," ungkap dia.

Amran mengatakan, pemecatan pejabat ini dilakukan setelah menerima banyak laporan soal dugaan pelanggaran. Oknum pejabat bersangkutan pun mengakui telah menerima sejumlah fee.

"Kami tanya yang bersangkutan, bahwa telah melakukan pelanggaran. Berkat informasi nomor HP yang teman-teman sebar, ternyata laporan masuk ada kurang lebih seratusan. Tapi yang bisa dibuktikan ada dua, tiga, sampai empat," bebernya.

Pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini ke tingkat Inspektorat Jenderal Kementan sampai ke Kepolisian. Amran menambahkan, dirinya masih mengantongi sejumlah nama lagi untuk diperiksa atas kasus tersebut.

"Jadi kami yang verifikasi, kami panggil yang bersangkutan, mengaku, kami copot. Jadi itu eselon II. Dan sementara untuk pemeriksaan ada tiga orang lagi," pungkas Mentan Amran.


Tersangkut Korupsi, Menteri Amran Copot Jabatan 3 Pegawai Kementan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat memberikan materi program swasembada pangan bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Sabtu (26/10/2024).

Sebelumya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot jabatan tiga pegawai yang saat ini menduduki jabatan eselon II dan III. Bahkan kemungkinan ketiga pegawai tersebut berpotensi dipecat. Penyebab pencopotan jabatan tersebut karena ketiganya melakukan tindakan korupsi.

Amran menjelaskan, ketiga pejabat rersebut meminta komisi hingga Rp 10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan.

"Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan," ujar Andi Amran Sulaiman usai menghadiri Coffee Morning bersama media dikutip dari Antara, Kamis (17/10/2024).

Amran menyebutkan, masalah ini sudah diserahkan ke pihak berwenang. Ia mengatakan ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan.

Lebih lanjut, Amran menegaskan tidak akan pernah berkompromi dengan pegawai yang melakukan korupsi di Kementan.

 


Skorsing

Ia juga mengaku selalu membawa surat dengan format pemecatan atau pemberhentian dan skorsing dapat langsung diberikan bila terjadi pelanggaran serupa.

"Nggak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian selama kami masih ditakdirkan di sini. Itu nggak ada kompromi bagi dia seperti dulu saat kami menjabat 5 tahun lalu," katanya.

Amran menekankan kasus yang terjadi saat ini tidak berkaitan dengan korupsi mantan Menteri Pertanian sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo.

"Dia tidak berhubungan dengan kasus-kasus kemarin, dia berdiri sendiri dan dia rupanya sudah lama melakukan. Menurut pengakuan dia," ucap Amran.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya