Cara Buat Paspor Online: Panduan Lengkap dan Terbaru 2023

Panduan lengkap cara buat paspor online terbaru 2023. Simak syarat, prosedur, dan biaya pembuatan paspor secara online dengan mudah dan cepat.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Okt 2024, 10:30 WIB
cara buat paspor online ©Ilustrasi dibuat Stable Diffusion

Liputan6.com, Jakarta Paspor merupakan dokumen perjalanan resmi yang sangat penting bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Tanpa paspor, Anda tidak akan diizinkan melewati imigrasi keberangkatan maupun kedatangan di bandara internasional. Untungnya, proses pembuatan paspor kini semakin mudah dengan adanya sistem online. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap cara buat paspor online beserta syarat, prosedur, dan informasi penting lainnya yang perlu Anda ketahui.


Apa Itu Paspor dan Mengapa Penting?

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara sebagai identitas pengenal warga negaranya saat berada di luar negeri. Di dalam paspor tercantum informasi penting pemegang seperti:

  • Nama lengkap
  • Foto
  • Tanda tangan
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Kewarganegaraan
  • Nomor paspor
  • Tanggal penerbitan dan masa berlaku

Paspor sangat penting karena berfungsi sebagai:

  • Dokumen perjalanan internasional yang sah
  • Bukti identitas diri di luar negeri
  • Syarat untuk mendapatkan visa ke negara tujuan
  • Bukti kewarganegaraan seseorang

Tanpa paspor, Anda tidak akan bisa melakukan perjalanan internasional baik untuk liburan, bisnis, studi, maupun keperluan lainnya. Oleh karena itu, penting untuk memiliki paspor yang masih berlaku sebelum merencanakan perjalanan ke luar negeri.


Jenis-Jenis Paspor di Indonesia

Sebelum membahas cara buat paspor online, penting untuk mengetahui jenis-jenis paspor yang ada di Indonesia. Berdasarkan sampulnya, paspor Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis:

1. Paspor Biasa (Hijau)

Paspor biasa bersampul hijau adalah jenis paspor yang paling umum dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Paspor ini digunakan untuk keperluan perjalanan umum seperti liburan, bisnis, atau studi ke luar negeri. Paspor biasa terbagi menjadi beberapa jenis:

  • Paspor biasa 24 halaman
  • Paspor biasa 48 halaman
  • Paspor biasa elektronik (e-passport) 24 halaman
  • Paspor biasa elektronik (e-passport) 48 halaman

2. Paspor Kedinasan (Biru)

Paspor kedinasan bersampul biru diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan konsultan pemerintah yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Paspor ini hanya dapat digunakan untuk keperluan resmi pemerintahan.

3. Paspor Diplomatik (Hitam)

Paspor diplomatik bersampul hitam merupakan paspor khusus bagi pejabat diplomatik dan keluarganya yang melakukan perjalanan diplomatik. Paspor ini memberikan kekebalan diplomatik dan hak-hak istimewa tertentu.

Dalam artikel ini, kita akan fokus membahas cara buat paspor online untuk jenis paspor biasa yang umumnya digunakan oleh masyarakat umum.


Syarat Pembuatan Paspor Online

Sebelum mengajukan permohonan paspor secara online, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuat paspor online:

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 17 tahun (untuk paspor anak di bawah 17 tahun menggunakan persyaratan khusus)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
  • Memiliki akta kelahiran atau surat kenal lahir
  • Memiliki akta perkawinan/buku nikah (untuk yang sudah menikah)
  • Memiliki ijazah terakhir (minimal ijazah SD)

Syarat Khusus

Selain syarat umum di atas, ada beberapa syarat khusus yang perlu diperhatikan dalam beberapa kondisi tertentu:

  • Bagi yang telah mengganti nama: Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang
  • Bagi WNI yang memperoleh kewarganegaraan melalui pewarganegaraan: Surat pewarganegaraan Indonesia
  • Bagi yang pernah memiliki paspor: Paspor lama (jika masih ada)

Syarat Pembuatan Paspor untuk Anak

Untuk pembuatan paspor anak di bawah 17 tahun, diperlukan persyaratan tambahan sebagai berikut:

  • KTP kedua orang tua (asli dan fotokopi)
  • Kartu Keluarga (asli dan fotokopi)
  • Akta kelahiran anak atau surat baptis (asli dan fotokopi)
  • Akta perkawinan atau buku nikah orang tua (asli dan fotokopi)
  • Paspor orang tua (asli)
  • Surat pernyataan persetujuan dari kedua orang tua
  • Kehadiran kedua orang tua saat pengajuan dan pengambilan paspor anak

Pastikan semua dokumen persyaratan tersebut telah disiapkan sebelum memulai proses pembuatan paspor online. Dokumen yang lengkap akan mempercepat proses permohonan dan menghindari penolakan atau penundaan.


Langkah-Langkah Cara Buat Paspor Online

Setelah memastikan semua persyaratan terpenuhi, Anda dapat mulai mengajukan permohonan paspor secara online. Berikut adalah langkah-langkah detail cara buat paspor online menggunakan aplikasi M-Paspor:

1. Unduh dan Instal Aplikasi M-Paspor

  • Buka Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS) di smartphone Anda
  • Cari aplikasi "M-Paspor" yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi
  • Unduh dan instal aplikasi tersebut di perangkat Anda

2. Buat Akun dan Aktivasi

  • Buka aplikasi M-Paspor yang telah terinstal
  • Pilih opsi "Daftar" untuk membuat akun baru
  • Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang valid
  • Verifikasi alamat email yang didaftarkan
  • Masukkan kode aktivasi yang dikirim ke email Anda
  • Setelah berhasil, login ke akun yang telah dibuat

3. Pilih Jenis Permohonan

  • Pada halaman utama, pilih menu "Ajukan Permohonan"
  • Pilih jenis permohonan paspor (baru/penggantian/perpanjangan)
  • Baca dan setujui syarat dan ketentuan yang berlaku

4. Isi Formulir Permohonan

  • Isi formulir permohonan dengan data diri lengkap dan akurat
  • Pastikan semua informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen asli
  • Lengkapi survei yang disediakan (jika ada)

5. Unggah Dokumen Persyaratan

  • Siapkan foto atau hasil scan dokumen persyaratan dalam format digital
  • Unggah semua dokumen yang diminta melalui aplikasi
  • Pastikan foto dokumen jelas, tegak lurus, dan tidak terpotong

6. Pilih Lokasi dan Jadwal

  • Pilih kantor imigrasi terdekat sebagai lokasi pembuatan paspor
  • Pilih tanggal dan waktu kedatangan yang tersedia
  • Konfirmasi pilihan jadwal yang telah dibuat

7. Lakukan Pembayaran

  • Pilih metode pembayaran yang tersedia (transfer bank, e-wallet, dll)
  • Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera
  • Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat verifikasi

8. Cetak Bukti Pendaftaran

  • Setelah pembayaran berhasil, cetak atau simpan bukti pendaftaran
  • Pastikan kode booking dan jadwal kedatangan tercantum dengan jelas

9. Kunjungi Kantor Imigrasi

  • Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan
  • Bawa bukti pendaftaran dan semua dokumen asli yang diperlukan
  • Ikuti proses verifikasi data dan pengambilan biometrik

10. Ambil Paspor

  • Tunggu proses pembuatan paspor selesai (biasanya 3-5 hari kerja)
  • Ambil paspor sesuai jadwal yang diberikan petugas imigrasi
  • Periksa kembali data yang tertera pada paspor untuk memastikan keakuratannya

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat paspor secara online dengan lebih mudah dan efisien. Pastikan untuk selalu memeriksa kembali setiap informasi yang dimasukkan untuk menghindari kesalahan atau penundaan dalam proses pembuatan paspor.


Biaya Pembuatan Paspor

Setelah memahami cara buat paspor online, penting juga untuk mengetahui biaya yang harus dikeluarkan. Biaya pembuatan paspor di Indonesia bervariasi tergantung pada jenis paspor dan jumlah halaman yang dipilih. Berikut adalah rincian biaya pembuatan paspor berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019:

Paspor Biasa

  • Paspor biasa elektronik (e-passport) 48 halaman: Rp 600.000
  • Paspor biasa 24 halaman: Rp 100.000
  • Paspor biasa elektronik (e-passport) 24 halaman: Rp 350.000 (belum tersedia saat ini)

Paspor Pengganti (Hilang/Rusak)

  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang: Rp 200.000
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang rusak: Rp 100.000
  • Paspor biasa elektronik (e-passport) 24 halaman pengganti yang hilang: Rp 800.000
  • Paspor biasa elektronik (e-passport) 24 halaman pengganti yang rusak: Rp 350.000
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang: Rp 600.000
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang rusak: Rp 300.000
  • Paspor biasa elektronik (e-passport) 48 halaman pengganti yang hilang: Rp 1.200.000

Biaya Tambahan

  • Jasa Penggunaan Teknologi Sistem Penerbitan Paspor berbasis Biometrik: Rp 55.000

Perlu diingat bahwa biaya di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau menghubungi kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan informasi biaya yang akurat.


Kelebihan Membuat Paspor Secara Online

Cara buat paspor online menawarkan berbagai keuntungan dibandingkan dengan metode konvensional. Berikut adalah beberapa kelebihan utama dari pembuatan paspor secara online:

1. Efisiensi Waktu

Dengan sistem online, Anda tidak perlu menghabiskan waktu berjam-jam mengantri di kantor imigrasi hanya untuk mengajukan permohonan. Proses pengisian formulir dan unggah dokumen dapat dilakukan dari kenyamanan rumah atau kantor Anda.

2. Fleksibilitas

Anda dapat mengajukan permohonan paspor kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet. Tidak ada batasan waktu kantor, sehingga lebih fleksibel bagi mereka yang memiliki jadwal padat.

3. Transparansi Proses

Sistem online memungkinkan Anda untuk melacak status permohonan paspor secara real-time. Anda akan mendapatkan notifikasi tentang setiap tahapan proses, dari verifikasi dokumen hingga paspor siap diambil.

4. Mengurangi Kesalahan Data

Dengan mengisi data secara langsung melalui aplikasi, risiko kesalahan penulisan atau interpretasi data oleh petugas dapat diminimalisir. Anda dapat memastikan sendiri bahwa semua informasi yang dimasukkan sudah benar dan sesuai.

5. Paperless

Sistem online mengurangi penggunaan kertas karena sebagian besar dokumen dapat diunggah dalam bentuk digital. Hal ini tidak hanya lebih ramah lingkungan, tetapi juga mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik.

6. Menghindari Calo

Dengan mengajukan permohonan secara langsung melalui sistem resmi, Anda dapat menghindari praktik percaloan yang sering kali merugikan pemohon baik dari segi biaya maupun keamanan data.

7. Pembayaran Lebih Mudah

Metode pembayaran online melalui transfer bank atau e-wallet membuat proses pembayaran biaya paspor menjadi lebih mudah, cepat, dan aman.

8. Penjadwalan yang Teratur

Sistem antrean online memungkinkan Anda untuk memilih jadwal kedatangan ke kantor imigrasi sesuai dengan ketersediaan waktu Anda, menghindari antrean panjang dan waktu tunggu yang tidak pasti.

Dengan berbagai kelebihan tersebut, cara buat paspor online menjadi pilihan yang sangat direkomendasikan bagi masyarakat Indonesia yang ingin membuat atau memperpanjang paspor mereka.


Tips Penting dalam Pembuatan Paspor Online

Untuk memastikan proses pembuatan paspor online berjalan lancar, berikut beberapa tips penting yang perlu diperhatikan:

1. Persiapkan Dokumen dengan Teliti

Pastikan semua dokumen persyaratan telah disiapkan dan dalam kondisi baik sebelum memulai proses pendaftaran online. Periksa kembali masa berlaku dokumen seperti KTP dan KK untuk menghindari penolakan permohonan.

2. Gunakan Koneksi Internet yang Stabil

Saat mengisi formulir dan mengunggah dokumen, pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil untuk menghindari kegagalan proses atau data yang tidak tersimpan dengan baik.

3. Isi Data dengan Akurat

Masukkan semua informasi dengan teliti dan akurat sesuai dengan dokumen asli. Kesalahan penulisan data dapat menyebabkan penundaan atau bahkan penolakan permohonan paspor.

4. Perhatikan Kualitas Foto Dokumen

Saat mengunggah foto dokumen, pastikan hasilnya jelas, tidak buram, dan seluruh informasi dapat terbaca dengan baik. Hindari mengambil foto dengan pencahayaan yang kurang atau terlalu terang.

5. Pilih Jadwal dengan Bijak

Pilih jadwal kedatangan ke kantor imigrasi yang benar-benar sesuai dengan ketersediaan waktu Anda. Keterlambatan atau ketidakhadiran dapat menyebabkan pembatalan permohonan.

6. Lakukan Pembayaran Tepat Waktu

Setelah mendapatkan kode pembayaran, segera lakukan pembayaran sesuai dengan batas waktu yang ditentukan (biasanya 2 jam). Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan pembatalan permohonan.

7. Simpan Bukti Pendaftaran

Cetak atau simpan bukti pendaftaran dalam bentuk digital dengan baik. Dokumen ini akan diperlukan saat Anda datang ke kantor imigrasi.

8. Datang Tepat Waktu

Pada hari kedatangan, pastikan Anda tiba di kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Keterlambatan dapat menyebabkan Anda kehilangan antrean dan harus mengulang proses dari awal.

9. Bawa Dokumen Asli

Jangan lupa membawa semua dokumen asli yang diperlukan saat datang ke kantor imigrasi untuk verifikasi. Ketidaklengkapan dokumen dapat menyebabkan penundaan proses.

10. Cek Status Permohonan Secara Berkala

Manfaatkan fitur pengecekan status permohonan pada aplikasi M-Paspor untuk memantau perkembangan proses pembuatan paspor Anda.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat memaksimalkan kemudahan dan efisiensi dari cara buat paspor online, serta meminimalisir kemungkinan terjadinya masalah atau penundaan dalam proses pembuatan paspor Anda.


Kendala yang Mungkin Dihadapi dan Solusinya

Meskipun cara buat paspor online telah dirancang untuk memudahkan proses, ada beberapa kendala yang mungkin Anda hadapi. Berikut adalah beberapa masalah umum beserta solusinya:

1. Aplikasi Error atau Crash

Solusi: Pastikan aplikasi M-Paspor selalu diperbarui ke versi terbaru. Jika masalah berlanjut, coba uninstall dan install ulang aplikasi, atau gunakan perangkat lain.

2. Gagal Unggah Dokumen

Solusi: Periksa ukuran dan format file yang diunggah. Pastikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika masalah berlanjut, coba kompres ukuran file atau gunakan koneksi internet yang lebih stabil.

3. Jadwal Penuh

Solusi: Jika jadwal di kantor imigrasi pilihan Anda penuh, coba pilih tanggal lain atau kantor imigrasi terdekat lainnya. Anda juga bisa mencoba mendaftar di jam-jam yang tidak terlalu ramai, seperti pagi hari.

4. Pembayaran Gagal

Solusi: Pastikan saldo rekening atau e-wallet Anda mencukupi. Jika menggunakan kartu kredit, pastikan limit masih tersedia. Jika masalah berlanjut, hubungi bank atau penyedia layanan pembayaran Anda.

5. Data Tidak Sesuai dengan Dokumen Asli

Solusi: Jika terjadi kesalahan input data, segera hubungi call center Direktorat Jenderal Imigrasi atau datang ke kantor imigrasi terdekat untuk melakukan perbaikan data sebelum proses berlanjut.

6. Lupa Password Akun

Solusi: Gunakan fitur "Lupa Password" pada aplikasi M-Paspor. Ikuti instruksi yang diberikan untuk mereset password Anda melalui email yang terdaftar.

7. Dokumen Ditolak saat Verifikasi

Solusi: Pastikan semua dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan. Jika ada dokumen yang ditolak, perbaiki sesuai dengan catatan yang diberikan petugas dan unggah ulang.

8. Kesulitan Menggunakan Aplikasi

Solusi: Baca panduan pengguna yang tersedia di aplikasi atau situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Anda juga bisa meminta bantuan keluarga atau teman yang lebih mahir menggunakan teknologi.

9. Perubahan Jadwal Mendadak

Solusi: Jika terpaksa mengubah jadwal kedatangan, gunakan fitur reschedule pada aplikasi M-Paspor. Lakukan perubahan minimal 1x24 jam sebelum jadwal yang telah ditentukan.

10. Paspor Belum Selesai pada Waktu yang Dijanjikan

Solusi: Hubungi kantor imigrasi tempat Anda mengajukan permohonan untuk menanyakan status paspor Anda. Pastikan untuk menyebutkan nomor permohonan saat menghubungi petugas.

Dengan mengetahui kendala-kendala yang mungkin terjadi dan solusinya, Anda dapat lebih siap menghadapi berbagai situasi dalam proses pembuatan paspor online. Jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan Direktorat Jenderal Imigrasi jika mengalami kesulitan yang tidak dapat diatasi sendiri.


Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Setelah Mendapatkan Paspor

Setelah berhasil membuat paspor melalui cara buat paspor online dan menerima dokumen fisiknya, ada beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan:

1. Periksa Keakuratan Data

Segera setelah menerima paspor, periksa dengan teliti semua informasi yang tertera di dalamnya. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, atau data lainnya. Jika ditemukan kesalahan, segera laporkan ke kantor imigrasi untuk perbaikan.

2. Tanda Tangan Paspor

Jangan lupa untuk menandatangani paspor Anda pada kolom yang telah disediakan. Paspor yang tidak ditandatangani dapat dianggap tidak valid oleh petugas imigrasi di negara tujuan.

3. Simpan dengan Aman

Simpan paspor Anda di tempat yang aman dan mudah diingat. Hindari menyimpan paspor di tempat yang lembab atau terkena sinar matahari langsung untuk mencegah kerusakan.

4. Fotokopi dan Scan

Buatlah salinan fotokopi dan scan digital dari halaman utama paspor Anda. Simpan salinan ini di tempat yang berbeda dengan paspor asli. Ini akan sangat membantu jika paspor Anda hilang atau dicuri saat bepergian.

5. Perhatikan Masa Berlaku

Ingat tanggal berakhirnya masa berlaku paspor Anda. Banyak negara mensyaratkan paspor harus masih berlaku minimal 6 bulan setelah tanggal kepulangan yang direncanakan.

6. Cek Persyaratan Visa

Sebelum merencanakan perjalanan ke luar negeri, cek apakah negara tujuan Anda memerlukan visa. Beberapa negara memiliki kebijakan bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia, sementara yang lain mewajibkan visa.

7. Lindungi dari Kerusakan

Gunakan sampul paspor untuk melindungi dokumen dari kerusakan fisik. Hindari menempelkan stiker atau menulis di halaman paspor kecuali oleh petugas resmi.

8. Jangan Gunakan sebagai Jaminan

Paspor adalah dokumen negara yang berharga. Jangan pernah menggunakannya sebagai jaminan untuk keperluan apapun, termasuk penyewaan kendaraan atau peminjaman uang.

9. Laporkan jika Hilang

Jika paspor Anda hilang atau dicuri, segera laporkan ke kantor polisi terdekat dan kantor imigrasi atau kedutaan Indonesia jika berada di luar negeri.

10. Persiapkan Perpanjangan

Mulai mempersiapkan perpanjangan paspor sekitar 6-12 bulan sebelum masa berlakunya habis. Ini akan memberi Anda cukup waktu jika ada kendala dalam proses perpanjangan.

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, Anda dapat memastikan paspor Anda selalu dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan saja. Ingat, paspor adalah dokumen penting yang mewakili identitas Anda sebagai warga negara Indonesia di luar negeri, jadi perlakukan dengan baik dan gunakan dengan bijak.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya