Pria Menyandera Bocah di Pos Polisi Pejaten, Ternyata Bukan Ayah Kandung

Sebelum insiden terjadi, pelaku sempat mengunjungi rumah korban pada Minggu malam (27/10) dan meminta izin kepada orangtua korban, berinisial Y, untuk mengajak korban jalan-jalan.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 28 Okt 2024, 15:39 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial IJ (54) menyandera seorang bocah perempuan berinisial S (7) di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10). Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa pelaku bukan ayah kandung korban, melainkan rekan bisnis orangtua korban. “Bukan ayah kandungnya. IJ ini teman bisnis dari orangtua korban,” jelas Nurma kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan.

Sebelum insiden terjadi, pelaku sempat mengunjungi rumah korban pada Minggu malam (27/10) dan meminta izin kepada orangtua korban, berinisial Y, untuk mengajak korban jalan-jalan. IJ berdalih akan membawa bocah tersebut ke rumah sepupunya.

Namun, alih-alih menuju rumah sepupu, pelaku malah berkeliling membawa korban dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan. “Dia hanya meminjam sepeda motor dari sepupunya dan tidak bermalam. Korban bahkan sampai tertidur di atas motor,” ujar Nurma.

Sesampainya di Pos Polisi Pejaten, pelaku melakukan penyanderaan terhadap bocah tersebut. Pelaku diduga membawa pisau dapur agar korban tetap diam. “Dia mengancam anak itu dengan pisau agar tidak menangis,” lanjut Nurma.

Pelaku diketahui baru mengenal orangtua korban sebagai rekan bisnis selama dua bulan terakhir, yang membuat orangtua korban tidak keberatan menitipkan anaknya kepada IJ.

 


Korban Luka Ringan

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Rungkat, menambahkan bahwa korban sempat mengalami luka ringan akibat goresan pisau di dekat mata. “Tidak ada luka serius, hanya goresan kecil di area sekitar mata,” kata Yunita.

Setelah kejadian, korban telah menerima perawatan di RS JMC dan saat ini berada di Polres Jakarta Selatan untuk pendampingan lebih lanjut.

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com


Infografis

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya