Liputan6.com, Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan saat diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Pertanyaan sekitar 20 tapi umum. Pertanyaannya sekitar kenapa surat tugas Eko (Darmanto) diterbitkan, kita menerangkan, kan ada prosedur, ada standar. Itu semua seputar pertanyaannya, " katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024) seperti dilansir Antara.
Advertisement
Kemudian Pahala menjelaskan pemeriksaannya juga seputar prosedur pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas, sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit, kalau ada hasilnya sampai paparan ke pimpinan dan diputuskan ke penyelidik, " ucapnya.
Saat dikonfirmasi soal Alex Marwata yang menyebut Pahala Nainggolan adalah salah satu orang yang sempat tahu soal pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto, Pahala menyebutkan dirinya lupa.
"Wah saya lupa, tapi yang resmi kita kan sampai nota dinas, bahwa ini loh progres pemeriksaannya minta izin untuk dipaparkan, " ucapnya.
Pahala Nainggolan sendiri selesai diperiksa selama delapan jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alex Marwata dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Saat dikonfirmasi persiapan menjalani pemeriksaan hari ini, Pahala menyebutkan nanti akan disampaikan usai pemeriksaan.
"Yang disiapkan jiwa dan raga, nanti deh saya cerita semuanya, " katanya saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin.
Pahala tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.22 WIB.
Advertisement