Liputan6.com, Tel Aviv - Parlemen Israel mengesahkan dua undang-undang (UU) pada hari Senin (28/10/2024) yang mengancam kinerja badan utama PBB yang menyediakan bantuan bagi warga Jalur Gaza dengan melarangnya beroperasi di tanah Israel, memutuskan hubungan dengannya, dan melabelinya sebagai organisasi teroris.
Berdasarkan UU pertama, badan PBB untuk pengungsi Palestina atau UNRWA, akan dilarang melakukan aktivitas apa pun atau menyediakan layanan apa pun di dalam Israel, termasuk wilayah Yerusalem Timur, Jalur Gaza, dan Tepi Barat yang diduduki. UU kedua menyatakan UNRWA sebagai kelompok teroris, yang secara efektif melarang interaksi langsung apa pun antara badan PBB itu dan Israel.
Advertisement
UU itu berisiko meruntuhkan proses yang sudah rapuh untuk mendistribusikan bantuan di Jalur Gaza. Kepala UNRWA menyebutnya sebagai "preseden yang berbahaya".
Israel menuduh bahwa beberapa dari ribuan staf UNRWA berpartisipasi dalam serangan Hamas tahun lalu yang memicu perang di Jalur Gaza. Israel juga menuduh ratusan staf UNRWA memiliki hubungan dengan militan dan telah menemukan aset militer Hamas di dalam atau di bawah fasilitas lembaga itu.
Badan tersebut memecat sembilan karyawan setelah penyelidikan, namun membantah bahwa mereka secara sadar membantu kelompok bersenjata dan mengatakan bahwa mereka bertindak cepat untuk membersihkan setiap tersangka militan dari jajarannya. Beberapa tuduhan Israel mendorong donor internasional utama untuk memotong dana ke UNRWA, meskipun beberapa di antaranya telah dipulihkan.
Israel beberapa kali selama perang menyerbu atau menyerang sekolah-sekolah UNRWA atau fasilitas lainnya, dengan mengatakan bahwa militan beroperasi di sana. UNRWA menyatakan bahwa lebih dari 200 karyawannya telah tewas selama perang.
"UU yang kita sahkan sekarang bukan sekadar UU biasa. Ini adalah seruan untuk keadilan dan wake up call," kata anggota parlemen Boaz Bismuth, yang ikut mensponsori salah satu UU, seperti dilansir AP, Selasa (29/10).
"UNRWA bukanlah lembaga bantuan untuk pengungsi. Ini adalah lembaga bantuan untuk Hamas."
Kapan UU Berlaku?
Kepala UNRWA Philippe Lazzarini menuturkan UU baru tersebut merupakan bagian dari "kampanye berkelanjutan untuk mendiskreditkan UNRWA".
"UU ini hanya akan memperparah penderitaan warga Palestina, terutama di Gaza," katanya di platform media sosial X.
Akun berbahasa Inggris di X untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan Israel siap bekerja sama dengan mitra internasional untuk memastikannya terus memfasilitasi bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Jalur Gaza. Namun, unggahan itu tidak menyebutkan bagaimana dan tidak jelas bagaimana aliran bantuan akan terpengaruh setelah UU ini mulai berlaku.
Namun yang pasti, UU terbaru Israel secara efektif akan memutuskan hubungan dengan UNRWA, mencabut kekebalan hukumnya, dan membatasi kemampuannya untuk mendukung warga Palestina di Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Undang-undang itu tidak mencakup ketentuan bagi organisasi alternatif.
Lebih dari 1,9 juta warga Palestina di Jalur Gaza mengungsi dari rumah mereka, sementara Jalur Gaza sendiri menghadapi kekurangan makanan, air, dan obat-obatan yang meluas.
UNRWA menyediakan pendidikan, perawatan kesehatan, dan layanan dasar lainnya bagi jutaan pengungsi Palestina di seluruh wilayah, termasuk di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Menurut juru bicara anggota parlemen Israel Dan Illouz, UU akan mulai berlaku 60 hingga 90 hari setelah Kementerian Luar Negeri Israel memberi tahu PBB.
Advertisement