Liputan6.com, Jakarta - Banyak hal yang menjadi ikon bagi wisatawan di kawasan Puncak. Salah satunya keberadaan tugu botol kecap raksasa yang berdiri tegak di tepi jalan kawasan Puncak Bogor, tepatnya di Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tugu itu juga menjadi saksi bisu dari berkembangnya kawasan wisata Puncak.
Advertisement
Pada Agustus 2022, tugu botol kecap yang berdiri di era 80an itu dibongkar hingga menyisakan bongkahan semen. Namun mulai 2024, ABC selaku produsen kecap tersebut merenovasi tugu dan menginstalasi ulang botol yang ikonis di titik yang sama. Tampilannya lebih modern dan segar sesuai perkembangan zaman.
"Kehadiran botol ikonis ini tidak hanya menjadi daya tarik secara visual bagi mereka yang melewatinya, tetapi juga menjadi simbol dari perjalanan panjang ABC di Indonesia, serta penghargaan untuk dedikasi terbaik yang diberikan oleh para ahli yang terlibat di balik tiap tetes kecap manis ABC yang kaya cita rasa," kata Intan Ekowati, Head of Marketing Taste Elevation, ABC Indonesia, dalam rilis yang diterima Tim Lifestyle Liputan6.com, Senin, 28 Oktober 2024.
Pihaknya ingin mendedikasikan instalasi botol kecap tersebut sebagai perayaan perjalanan perusahaan dengan masyarakat Indonesia. Kehadiran tugu botol itu disambut positif salah satu warga, Diana. "Hadirnya botol kecap raksasa ini kembali membangkitkan kenangan indah, dan sekarang saya bisa berbagi cerita manis ini dengan anak-anak saya," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan seorang sopir angkot, Iwan. "Ikon botol kecap ini sangat terkenal di Puncak sejak dulu. Senang melihatnya kembali dengan tampilan baru yang modern," ujarnya.
Peremajaan Kawasan Puncak
Kawasan Puncak Bogor terus dibenahi dengan menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL). Wajah Puncak yang semrawut dengan PKL berubah lebih tertata dengan memperlihatkan pemandangan kebun teh dan pegunungan sekitar yang terlihat. Jalan raya sepanjang puncak juga disebut lebih lega dibanding sebelumnya.
Wajah baru Puncak Bogor menjadi bahasan warganet. Banyak yang kemudian mengunggah video saat melewati kawasan tersebut dan jawaban hampir sebagian besar orang adalah tak percaya dengan apa yang mereka lihat, seperti video yang dibagikan oleh akun @aboutdkj dan @jakartavox di Instagram.
Dari pemandangan yang terekam, warganet diperlihatkan betapa cantiknya kawasan Puncak Bogor tanpa padagang PKL. "Penampakan Puncak Bogor setelah penertiban tahap satu dan dua, vibesnya kayak Bandung," bunyi keterangan video yang diunggah pada 29 Agustus 2024.
"Seperti dulu banyak bgt demo dan gk setuju saat pembongkaran warung/penjual liar disekitar stasiun. Skrg stasiun rapih bersih semua jg senang, nyaman dari sebelumnya. Sepertinya di konoha ini perlu hard action dulu utk ngedapatin hal bagus. Soalnya terbiasa di”buai” penormalan hal hal yang salah," komentar warganet hampir tak percaya hal itu bisa terjadi.
Advertisement
PKL Dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas
Menyusul penertiban itu, Pemkab Bogor berupaya merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalur Wisata Puncak ke Rest Area Gunung Mas. Mendukung itu, pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata Bogor mengaku tengah mengintegrasikan pintu keluar-masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area agar ramai dikunjungi wisatawan.
Dalam profilnya, melansir situs web mereka, Sabtu, 29 Juni 2024, pengelola tempat relokasi PKL Puncak itu merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor. Eksistensinya bermaksud menjadikan objek wisata dan potensi wisata milik Pemkab Bogor dikelola "lebih profesional layaknya institusi bisnis yang mampu memberi pelayanan yang baik."
"Selain itu, objek wisata juga harus memberdayakan dan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat bawah dengan lebih optimal tanpa melupakan tugas utama sebagai salah satu penyumbang PAD pada Pemerintah Kabupaten Bogor," sebutnya.
PT Sayaga Wisata Bogor berdiri pada 2014 melalui Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan BUMD Pariwisata, dan akta Notaris Rickie Riyadi Nomor 3 tanggal 22 Desember 2014, serta disahkan SK Menhukam No. SK AHU-0002204.AH.01.01. Tahun 2015.
"Perusahaan didirikan dengan bentuk perseroan terbatas agar memiliki aturan sendiri di luar aturan baku pemerintah, sehingga diharapkan memiliki fleksibilitas lebih baik dalam mengikuti persaingan layaknya perusahaan komersial," imbuh mereka.
PKL Bandel Kembali Berderet di Sepanjang Puncak
Pasca-penertiban, sebagian PKL sudah dipindahkan ke kawasan rest area di Gunung Mas walau dilaporkan masih banyak yang tidak setuju dan belum pindah ke tempat itu. Belakangan, PKL kembali memenuhi jalur sepanjang kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Alih-alih membangun ulang lapak, para pedagang menggunakan motor hingga mobil untuk berjualan di sepanjang jalur Puncak.
Video penampakan para PKL yang berdagang dengan kendaraan roda dua dan empat itu ramai beredar di media sosial, salah satunya di akun TikTok @temacianjur. "Bangunan PKL hilang, terbitlah PKL roda dua dan roda empat," tulis keterangan unggahan pada 18 September 2024 itu.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah PKL menjajakan dagangannya dengan kendaraan yang diparkir di pinggir jalan jalur Puncak. Ada yang berdagang minuman, jajanan ringan, hingga makanan berat seperti bakso dan nasi goreng. Banyak juga pengendara yang terlihat mampir ke lapak PKL tersebut untuk membeli minuman hingga makanan untuk sekedar melepas penat dan mengisi perut.
Banyak warganet terheran-heran dengan aksi para PKL tersebut yang dinilai tidak pernah kehabisan akal. Meski begitu, belum bisa dipastikan apakah para PKL yang menggunakan motor dan mobil itu adalah mereka yang dulunya pernah berjualan di kawasan Puncak.
Advertisement