Liputan6.com, Jakarta Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, akhirnya mengklarifikasi kabar yang menyebut Nikita Mirzani akan dipanggil dan dimintai keterangan setelah kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi dengan korban Lolly naik ke level penyidikan.
Terlapor dalam kasus ini adalah Vadel Badjideh. Nurma Dewi menyebut, Nikita Mirzani memang dipanggil penyidik. Bukan pada 28 Oktober 2024 melainkan Rabu (30/10/2024).
Advertisement
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengirim surat panggilan kepada ibunda Lolly. Bahkan, Nikita Mirzani telah ditelepon untuk mengonfirmasi kepadatangan pada Rabu esok.
“Hari Rabu. Hari Rabu ini sudah dijadwalkan oleh penyidik, bersurat, untuk NM. Jam 11.00 WIB. Tadi sudah ditelepon juga, penyidik ke NM,” kata Nurma Dewi terkait kasus Laura Meizani, kepada awak media.
Sudah Dalam Penyidikan
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (28/10/2024), Nurma Dewi menyatakan keterangan Nikita Mirzani sebagai pelapor penting mengingat kasus sudah di tahap penyidikan.
“Nanti kita tanya lagi kalau soal hadir (atau tidak), tapi sudah bersurat untuk dimintai keterangan (karena kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi) sudah dalam penyidikan,” ia membeberkan.
Advertisement
Hari, Tanggal, dan Jam
Nurma Dewi menyebut yang dipanggil bukan hanya Nikita Mirzani. Korban, terlapor, dan para saksi dari kedua pihak juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Penyidik telah menjadwalkan dengan detail.
“Jadi, semua sudah dijadwalkan (untuk) semua yang sudah dimintai keterangan. Semua sudah dijadwalkan, hari, tanggal, dan jamnya sudah ada di penyidik,” papar Nurma Dewi panjang.
Pemeriksaan Para Saksi Telah Dijadwalkan
Dalam kesempatan itu, Nurma Dewi menjelaskan, belasan saksi telah diperiksa untuk mencapai titik terang kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.
“Ya (termasuk para saksi) semua. Semua sudah dijadwalkan. Yang sudah diperiksa ada 12 orang. Itu semua sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan lagi dalam tahap penyidikan,” ia mengakhiri.
Advertisement