Menag Nasaruddin Rampingkan Struktur, Satuan Kerja Ini Tak Lagi di Bawah Kemenag

Nasaruddin menjelaskan, struktur organisasi Kemenag sebelumnya dianggap "gemuk" dan perlahan-lahan mulai dirampingkan.

oleh Muhammad Ali diperbarui 29 Okt 2024, 14:23 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar langsung menghadiri malam puncak peringatan Hari Santri 2024 usai dilantik Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Humas Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengharapkan perampingan struktur organisasi di Kementerian Agama (Kemenag) dapat meningkatkan profesionalitas kinerja jajaran kementerian. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).

"Kementerian Agama RI itu mengalami perampingan. Mudah-mudahan perampingan itu akan memberikan kontribusi terwujudnya Kementerian Agama yang lebih profesional," ujar Nasaruddin.

Ia menyebutkan bahwa profesionalitas yang ditingkatkan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih besar dan kuat. Nasaruddin menjelaskan, struktur organisasi Kemenag sebelumnya dianggap "gemuk" dan perlahan-lahan mulai dirampingkan oleh pemerintah.

Beberapa langkah perampingan yang telah dilakukan antara lain memindahkan Peradilan Agama dari Kemenag ke Mahkamah Agung, mengalihkan satuan kerja penelitian dan pengembangan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta menyerahkan kewenangan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Dulu juga wakaf all in di Kemenag, sekarang sudah ada BWI, Badan Wakaf Indonesia,” tambah Nasaruddin yang dikutip dari Antara.

Selain itu, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, juga dibentuk Badan Haji dan Umrah sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kemenag, dengan tujuan meningkatkan fokus penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci.

 


Kerja Sama dengan DPR

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat mengikuti Retreat Kabinet merah putih di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. (Dok. Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Ke depan, Nasaruddin berharap ada dukungan dan kerja sama dengan Komisi VIII DPR RI untuk memastikan kinerja Kemenag periode 2024–2029 lebih baik dari periode sebelumnya.

"Kami sangat yakin dengan arahan dan bimbingan Komisi VIII, insya Allah tantangan ke depan akan kita selesaikan dengan baik," ucapnya.


Infografis

Infografis Penjelasan Mendikbud dan Menag soal Frasa Madrasah di Draf RUU Sisdiknas. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya