Liputan6.com, Jakarta - Kongres Pemilihan Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (DPW IP3I) Provinsi Maluku digelar di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku pada Selasa (29/10/2024).
Kegiatan yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku itu diwakili Reza Adityas Ananda selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum kantor wilayah.
Advertisement
Dalam kesempatan itu, Reza menegaskan komitmennya untuk mewujudkan perancang peraturan perundang-undangan yang profesional dan berintegritas di wilayah Maluku. Selain itu, Ia mengingatkan tentang tujuan IP3I sebagai organisasi profesi.
"Organisasi ini menjadi wadah untuk memperkokoh kesetiakawanan anggota, memupuk solidaritas, rasa memiliki, tanggung jawab, mawas diri, serta menjaga martabat dan kehormatan organisasi. Tidak ada yang dominan, semua harus memiliki porsi yang sama dalam wadah ini," ungkap Reza.
"Jadi tidak ada lagi yang dominan atau merasa lebih, semua harus memiliki porsi yang sama dan diatur dalam wadah organisasi profesi ini," tegasnya.
Pemilihan DPW IP3I Maluku menghasilkan susunan pengurus baru, antara lain, Ketua DPW Agus Purwanto Urilette, Wakil Ketua Irvan Burangasi, Sekretaris Adry Matulessy dan Bendahara Saripa Pattinama.
Tugas dan Wewenang IP3i
DPW ini memiliki tugas dan wewenang, antara lain melaksanakan program kerja tahunan di wilayah, berpedoman pada Keputusan Kongres, menjalin hubungan baik dengan instansi pemerintah dan swasta, serta menetapkan anggaran belanja tahunan untuk wilayahnya.
"Saya berharap pertemuan ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan Kanwil Kemenkumham Maluku, terutama dalam memperkuat kerja sama, kolaborasi, dan komunikasi dengan instansi terkait," jelasnya.
Advertisement