Dilema PKL Alun-alun Kebumen, antara Penghasilan dan Tertib Aturan

Para pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Pancasila Kabupaten Kebumen dalam dilema. Satu sisi mereka ingin menaati aturan larangan berjualan di area seputar alun-alun, namun di sisi lain penjualan mereka meredup jika memaksa pindah ke lokasi baru.

oleh Rudal Afgani Dirgantara diperbarui 30 Okt 2024, 21:53 WIB
Pedagang kaki lima berjualan di seputar Alun-alun Kebumen, beberapa hari yang lalu. Mereka dilarang berjualan di seputar alun-alun namun karena penjualan di lokasi baru meredup, mereka kembali ke alun-alun.

Liputan6.com, Kebumen - Para pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Pancasila Kabupaten Kebumen dalam dilema. Satu sisi mereka ingin menaati aturan larangan berjualan di area seputar alun-alun, namun di sisi lain penjualan mereka di lokasi baru meredup.

Seorang PKL Alun-alun Kebumen, Agus, menyadari berjualan di area alun-alun tidak diperkenankan menurut aturan. Namun, penjual ayam goreng asal Pejagoan ini mengaku daganganya lebih ramai di alun-alun.

Karena itu, ia meminta ada kebijakan dari pemerintah daerah agar PKL diperbolehkan berjualan pada hari Minggu.

"Khusus di hari Minggu Car Free Day, kami harap bisa berjualan karena alun-alun ini kan paling ramai pas hari Minggu pagi. Jadi kita berharap bisa berjualan di hari minggu," ujarnya.

Ia mengaku berjualan di luar alun-alun lebih sulit dapat pendapatan. Hal ini karena ia terbiasa jualan pada saat hari Minggu atau saat car free day. Saat ini ia berjualan di pinggir jalur jogging track.

"Ya memang aslinya nggak boleh, tapi mau bagimana lagi. Saya harap ada kebijaksanaan dari pemerintah," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM) Haryono Wahyudi menyampaikan, ia akan kembali menertibkan PKL dengan lebih dulu menggelar sosialisasi kepada para pedagang.

"Kita memang ada rencana untuk melakukan penataan para pedagang, dari kemarin kita juga sudah melakukan sosialisasi atau imbuan kepada para PKL untuk tidak lagi berjualan di alun-alun," ujar Haryono.

Ia menyebut penertiban PKL perlu dilaksanakan karena aturan tidak membolehkan berdagang di alun-alun. Selain itu, revitalisasi alun-alun masih dalam proses pengerjaan dan pemeliharaan, belum diserahkanterimakan dari penyedia jasa ke Pemkab Kebumen.

"Tadinya kita sempat mengizinkan para pedagang berjualan, khususnya PKL yang dulunya di alun-alun sambil menunggu Kapal Mendoan jadi. Tapi jumlah PKL lama-lama membludak, semakin banyak yang berjualan, termasuk yang baru-baru, sehingga tidak kondusif," katanya.

Ia khawatir semakin banyak pedagang akan menganggu kenyamanan para pengguna Alun-alun Kebumen yang ingin berolahraga. Untuk itu , Disperindag KUKM bersama Satpol-PP akan menertibkan PKL sesuai dengan ketentuan.

"Yang sudah ditempatkan baru pedagang pagi, nanti setelah siap maka PKL yang sudah terdaftar di Disperindagkukm sebagai pedagang alun-alun akan ditempatkan di Kapal Mendoan," ujarnya.

Pemkab Kebumen menyiapkan tempat khusus untuk pedagang di pusat kuliner bernama Kapal Mendoan. Tempat berkonsep kapal ini berlokasi tak jauh dari alun-alun.

Satpol PP Kebumen pun telah memberikan imbuan kepada PKL agar tidak lagi berjualan di alun-alun. Par pedagang nantinya akan ditempatkan dalam satu tempat, yakni di Kapal Mendoan.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya