Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong saat dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Thomas Trikasih Lembong. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kejagung Agung menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Thomas Trikasih Lembong menjadi tersangka pada kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Berdasarkan perhitungan, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp400 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Thomas Trikasih Lembong menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Thomas Trikasih Lembong ditahan selama 20 hari ke depan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Thomas Trikasih Lembong akan menjalani masa tahanan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)