Pengguna Medsos Harus Bijak, Kreatif, dan Inovatif

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3.49 dari 5,00.

oleh Tim News diperbarui 30 Okt 2024, 09:39 WIB
Ilustrasi Sosial Media (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyelenggarakan Workshop Literasi Digital secara luring di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara pada 26 Oktober 2024 dengan mengangkat topik “Menjadi Pengguna Media Sosial Yang Bijak Kreatif dan Inovatif”.

Workshop ini sebagai bentuk peran aktif Komdigi dalam menghentikan penyalahgunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta internet. Kegiatan yang berlangsung selama 1 hari tersebut dihadiri lebih dari 1.000 peserta yang terdiri dari masyarakat dan komunitas yang ada di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3.49 dari 5,00.

Dalam merespons hal tersebut, Komdigi menyelenggarakan “Workshop Literasi Digital” dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

Kegiatan workshop diawali dengan sambutan dari Direktur Jendral Aplikasi Informatika, Hokky Situngkir yang menyampaikan urgensi Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia. Hokky Situngkir menyampaikan empat pilar digital sebagai kurikulum literasi digital yang mampu menjadi bekal bagi masyarakat Indonesia khususnya warga Halmahera Timur.

 


Jaga Etika Digital

Praktisi Literasi Digital, Fajria Fatmasari, mengatakan cakap digital adalah selain bisa mengoperasikan gadget, juga menjaga data pribadi dan menerapkan etika digital di ruang digital sangat penting di era teknologi saat ini.

"Dengan memahami jenis-jenis data yang perlu dijaga, serta menerapkan 6 etika digital, kita dapat melindungi diri dari berbagai ancaman kejahatan siber dan menjaga privasi di ruang digital. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga dapat membangun kepercayaan dengan orang lai di ruang digital. Dan alasan mengapa kita harus menjaga data pribadi yaitu karena 3 hal. Pertama, penjahat dapat memeras dengan berpura pura sebagai orang yang kita kenal. Kedua, penjahat dapat menggunakan hak kita bahkan melakukan kejahatan atas nama kita. Ketiga, penjahat dapat meretas seluruh akun kita bahkan menguras tabungan kita," kata Fajria.

Sementara Dekan FIKOM UNPI, Astri Dwi, menilai tempat kita belajar dan berinteraksi tempat anak anak kita tumbuh kembang sekaligus tempat dimana kita sebagai bangsa, hadir dengan martabat.

"Dan selalu ajak saudara dan rekan rekan kita agar tetap menggunakan media sosial tidak meninggalkan budaya kita masing masing karena budaya yang ada sampai saat ini adalah bagaimana kita memperkenalkan kepada anak dan cucu kita betapa indahnya budaya kita, apa lagi di perpadukan dengan kecanggihan media sosial yang dapat cepat di perkenalkan kepada teman teman kita diluar sana menggunakan kolom chat dan sebagainya agat kita dapat beretika dalam menggunakan dunia digital," kata Astri.

Adapun Co-Founder Paberik Soeara Rakjat, Rizky Ardi, mengungkapkan tidak yang aman 100% di dunia digital, yang bisa kita lakukan adalah mengurangi resikonya sedapat mungkin, keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan, sedikit ribet dan waspada akan membuat kita lebih aman di dunia digital, selalu berfikir kritis dan tidak mudah percaya dengan semua yang kita dapat.

"Terdapat beberapa tantangan dalam urusan keamanan digital yaitu kita perlu menyadari batapa pentingnya menjaga keamanan data prbadi dimedia social, hal ini merupakan hal utama yang wajib disadari oleh masing masing dari kita sebagai pengguna internet termasuk media social untuk memastikan kemanan data diri kita sebagai pengguna dari berbagai layanan digital tersebut. Kesadaran kita akan pentingnya upaya menjaga atau melindungi data yang bersifat rahasia sehingga tidak mudah diakses oleh public yang berdampak pada berbagai tindakan kejahatan dan penyalanggunaan lainnya," pungkas Rizky.

Infografis Kenaikan Jumlah Pengguna Media Sosial di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya