Badan Pangan Nasional Lakukan Investigasi Lebih Lanjut soal Keamanan Anggur Shine Muscat

Badan Pangan Nasional terus melakukan pengawasan ketat terhadap komoditas pangan segar impor yang beredar di pasar domestik, termasuk anggur shine muscat.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 30 Okt 2024, 13:14 WIB
Badan Pangan Nasional Lakukan Investigasi Lebih Lanjut Soal Keamanan Anggur Shine Muscat. Foto: Freepik.

Liputan6.com, Jakarta Anggur shine muscat yang disebut memiliki kandungan pestisida tinggi di Thailand membawa keresahan di tengah masyarakat terutama yang kerap mengonsumsi anggur tersebut.

Terkait hal ini, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memberikan tanggapan. Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) terus melakukan pengawasan ketat terhadap komoditas pangan segar impor yang beredar di pasar domestik, termasuk anggur.

"Terkait adanya pemberitaan di media mengenai anggur Shine Muscat dari China, NFA selaku OKKP akan melakukan investigasi lebih lanjut. Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).  

“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi," tambahnya.

Arief mengungkapkan, berdasarkan Perpres No 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 tahun 2012 tentang Pangan, salah satu kewenangan Badan Pangan Nasional adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman. Dalam implementasinya dilaksanakan melalui dua cara yaitu penerbitan perizinan dan pengawasan di peredaran.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. NFA akan terus memberikan informasi terkait keamanan pangan segar secara transparan sesuai dengan prosedur pengawasan keamanan pangan segar yang berlaku," janji Arief.


Penguatan Regulasi terkait Batas Maksimum Residu

Lebih lanjut, Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Yusra Egayanti mengungkapkan, pihaknya terus memperkuat regulasi terkait Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida untuk keamanan pangan.

"Standar BMR pestisida diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 53 Tahun 2018. Saat ini, NFA tengah menyempurnakan standar BMR tersebut dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang sedang dalam tahap harmonisasi, dengan mempertimbangkan konsumsi dan praktik pangan di Indonesia," jelasnya.

Sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, NFA juga mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian pada label untuk memastikan produk aman dikonsumsi.

"Khusus untuk anggur, kami mewajibkan adanya keterangan ‘Cuci sebelum dikonsumsi.’ Proses pencucian ini sangat penting untuk mengurangi risiko residu atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah, mengingat anggur adalah komoditas yang umumnya dikonsumsi langsung tanpa dikupas," ungkapnya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan," ujar Yusra. 


Pengawasan Produk Pangan yang Beredar Terus Dilakukan

Yusra menambahkan, produk pangan segar yang memiliki izin edar, telah melalui proses penilaian persyaratan keamanan pangan, salah satunya melalui uji laboratorium. Namun demikian untuk meningkatkan keamanan pangan, proses pengawasan terhadap produk pangan yang beredar terus dilakukan.

Ini melibatkan Badan Pangan Nasional bersama dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD dan dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).

"Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR sehingga aman dikonsumsi. Namun terkait dengan anggur shine muscat yang menjadi isu di Thailand, sesuai arahan Pak Kepala Badan Pangan Nasional, kami akan tindaklanjuti dengan investigasi lebih lanjut," jelas Yusra.


Bahaya Residu Pestisida bagi Kesehatan

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) juga sudah memberi perhatian soal isu anggur shine muscat.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian sebagai pengawas komoditi pangan segar dari dalam dan luar negeri. Aji juga menjelaskan terkait bahaya residu pestisida bagi kesehatan.

“Bahaya residu pestisida untuk kesehatan manusia bahwa tiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda terhadap manusia, tergantung pada senyawa kimia dalam pestisida tersebut, jumlah asupan (residu yang ada dalam bahan makanan) dan lama paparan,” kata Aji dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).

Pestisida sendiri dibagi beberapa jenis, ada yang sistemik dan non sistemik. Pestisida dengan efek sistemik bersifat diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman. Sehingga, residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci.

Paparan jangka panjang dengan asupan yang cukup (jumlah pestisida yang masuk ke tubuh) dapat menimbulkan gangguan kesehatan di antaranya gangguan kinerja endokrin dan gangguan fungsi hati dan ginjal

Sementara, pestisida non sistemik bekerja di permukaan tanaman, sehingga residunya cenderung menempel di luar dan lebih mudah dihilangkan melalui pencucian.

Paparan jangka panjang dengan asupan yang cukup (jumlah pestisida yang masuk ke tubuh) dapat menimbulkan gangguan kesehatan di antaranya gangguan neurologis dan gangguan hormon.

Infografis Tanaman Sayuran yang Cocok Ditanam di Lahan Sempit. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya