Liputan6.com, Jakarta - Kasus guru yang menganiaya muridnya berujung laporan polisi sudah sering terjadi, bahkan kasusnya viral di media sosial. Teranyar adalah salah satu guru SMP di Kota Bogor, Jawa Barat yang dilaporkan ke polisi karena diduga memukul siswa di sekolah.
Berhubungan dengan kasus tersebut, salah satu jemaah Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya pernah bertanya, bagaimana seharusnya seorang guru memberikan sanksi atau hukuman kepada murid nakal atau bandel?
Menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya mengatakan bahwa hukuman yang diberikan seorang guru kepada murid bukan tujuan utama. Menurutnya, hukuman hanya sebagai sarana untuk menghentikan atau mengembalikan orang yang salah kembali baik.
Baca Juga
Advertisement
Dikarenakan hukuman bukanlah tujuan seorang guru terhadap muridnya, melainkan agar murid bandel tersebut sadar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama, maka menurut Buya Yahya semestinya dalam menghukum murid disesuaikan dengan hukuman yang paling tepat.
Buya Yahya mengibaratkan hukuman seperti dosis obat yang disesuaikan dokter untuk pasiennya.
"Menghukum itu seperti seorang dokter kalau mau ngasih obat kepada pasien. Dosisnya kelebihan, mati tuh orang. Kalau dosisnya kurang, kebal penyakitnya, bandel. Maka, hukum yang paling tepat biasanya adalah yang menjadikan dia (murid) itu sadar secara psikologi," kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Rabu (30/10/2024).
Saksikan Video Pilihan Ini:
Hindari Hukuman yang Bahayakan Fisik
Menurut Buya Yahya, sebaiknya seorang guru menghindari memberi hukuman yang membahayakan fisik muridnya. Guru perlu melihat dahulu kondisi muridnya, karena setiap murid tidak bisa disamaratakan hukumannya.
"Kalau mau dijemur pun dilihat, anak itu ada masalah kesehatan atau tidak. Kadang disuruh berdiri saja buat orang yang rasa malunya tinggi, kapok, gak mau ngulang (kesalahan) lagi," ujar Buya Yahya.
Jika memang harus memukul, kata Buya Yahya harus dengan perasaan. Jangan seperti orang yang mengamuk, lalu memukul muridnya hingga babak belur.
"Jadi wajar saja pukulan-pukulannya, biasa. Cuma ya jangan dikit-dikit langsung pake pukulan, sehingga ada anak kebal (pukulan) sudah mengerti, saya melanggar, sepuluh kali pukulan sudah beres," tutur Buya Yahya.
Advertisement
Hukuman yang Memberi Efek Jera
Buya Yahya kemudian menjelaskan hukuman dalam Islam bagi orang yang mencuri.
"Makanya di dalam Islam sendiri ada potong tangan dan sebagainya, bukan tujuan. Kenapa kok (orang) mencuri (hukumannya) dipotong tangan? Tujuannya agar dia berhenti mencuri dan orang lain mikir kalau lihat ini gak akan mau mencuri,” kata Buya Yahya.
“Sehingga hukuman itu bermanfaat untuk orang yang dihukum dan orang yang tidak dihukum. Biar ngerti kalau saya ngelanggar, hukumannya semacam ini," tambah ulama kharismatik kelahiran Blitar ini.