Dukung 100 Hari Program Kerja Prabowo Berantas Judi Online, Polres Hulu Sungai Utara Periksa HP Anggota

Pihaknya melakukan pengecekan smartphone (HP) milik anggota Polres HSU.

oleh Aslam Mahfuz diperbarui 31 Okt 2024, 21:00 WIB
Jajaran Propam Polres HSU Amuntai periksa HP Anggota. (Liputan6.com/ist)

Liputan6.com, Amuntai Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan dukungan terhadap program kerja 100 hari Presiden RI, Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan judi online. Pihaknya melakukan pengecekan smartphone (HP) milik anggota Polres HSU, Selasa (29/10/2024).

Kegiatan tersebut merupakan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Kegiatan ini untuk memastikan disiplin anggota Polri dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari," ujar Waka Polres HSU, Kompol Riswandi.

Ia memimpin langsung pelaksanaan pengecekan HP anggota Polres HSU, bersama dengan para Kabag, Kasat di masing-masing satker, serta Kasi Propam dan anggota lainnya.

Tujuan dari kegiatan Gaktibplin kali ini untuk memastikan tidak ada personel Polres HSU yang terlibat dalam praktik judi online melalui HP masing-masing anggota.

Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata melalui Kasi Humas, IPDA Aris Sufariyadi menuturkan terkait hasil yang telah diperoleh pada Gaktibplin tersebut.

"Kami dengan senang hati menginformasikan, jika tidak ada temuan anggota Polres HSU yang terlibat dalam aktivitas judi online dengan menggunakan HP mereka selama pelaksanaan kegiatan Gaktibplin," ujar Aris.

Menurutnya, pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas, yang dapat merusak citra Kepolisian, termasuk judi online yang tengah marak dan menjadi sorotan.

Dampak judi online, secara individu bisa menyebabkan masalah, baik dengan keluarga hingga menjadi stress dan menimbulkan gangguan mental.

"Jajaran Propam akan terus melaksanakan sosialisasi sekaligus pengawasan secara berkala guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat apalagi beraktivitas berjudi online, karena kegiatan itu tidak dibenarkan", tuturnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya