Liputan6.com, Tarakan Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan Bustan membuka Sarasehan bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltara dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Gedung FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), Rabu (30/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Bustan menegaskan perlu adanya kolaborasi dan sinergitas semua pihak untuk memberantas paham radikalisme dan terorisme. Terutama di wilayah perbatasan seperti di Kalimantan Utara dan Tarakan.
Advertisement
“Kalau berbicara dukungan, dengan kehadiran saya membuka acara ini, bagian dari dukungan ya. Oleh karena itu, kita harus berkolaborasi, bersinergi dalam hal melakukan suatu penanganan. Tidak bisa satu instansi saja, tidak bisa satu organisasi saja. Tetapi perlu pelibatan semua unsur masyarakat, pemerintah, TNI/Polri. Ini adalah suatu hal yang memang wajib kita lakukan dalam penanganan paham radikalisme dan terorisme,” terang Bustan.
Bustan berharap semua narasumber dapat menyampaikan pesan yang lebih mendalam, dan jangan menganggap acara seperti ini hanya seremonial saja. Tetapi pahami karena memiliki implikasi yang besar terhadap pencegahan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia. Lebih khusus lagi di Tarakan dan Kaltara.
“Hasil wawancara saya dengan aparat keamanan, di Kaltara ini sedikit naik terkait paham radikalisme dan terorisme. Ini perlu secara masiv dilakukan pencegahan dengan sinergi supaya sejak dini dapat dicegah. Makanya perlu juga peranan dalam rumah tangga, RT, RW, Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kota, Provinsi, dan Nasional, termasuk ormas dan lain sebagainya,” ungkap Bustan.
Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme Sampai ke Akarnya
Bustan menekankan bahwa dengan kolaborasi dan sinergi yang baik diharapkan paham radikalisme dan terorisme bisa turun melandai.
Sebagai Pj Wali Kota Tarakan, Bustan mengaku perlu mendukung kegiatan sarasehan seperti ini, karena paham radikalisme dan terorisme harus dilenyapkan dari muka bumi. Karena jika ini dibiarkan dampaknya Indonesia tidak akan sejahtera.
“Jika melihat, mendengar hal-hal yang mencurigakan segera laporkan ke RT, atau Bhabinkamtibmas dan Babinsa, termasuk lurah, camat, dan lain sebagainya supaya bisa segera ditindaklanjuti untuk mencegah berkembang menjadi lebih besar,” pungkasnya.
(*)
Advertisement