Liputan6.com, Jakarta Perkara bebasnya Gregorius Ronald Tannur merembet ke mana-mana. Setelah tiga majelis Hakim PN Surabaya ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menangkap Zarof Ricar yang diduga sebagai Makelar Kasus tersebut.
Ronald Tannur Ditangkap, Momentum Bongkar Mafia Peradilan?
Perkara bebasnya Gregorius Ronald Tannur merembet ke mana-mana. Setelah tiga majelis Hakim PN Surabaya ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menangkap Zarof Ricar yang diduga sebagai Makelar Kasus tersebut.
diperbarui 30 Okt 2024, 16:07 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Doa Niat Puasa Ramadhan dan Artinya, Lengkap Waktu Tepat Melafalkannya
Maung Pindad Jadi Mobil Dinas Menteri Bisa Dongkrak Ekonomi
Pandangan Akademisi Terkait Putusan Mardani H Maming
Korban Mutilasi Tanpa Kepala di Penjaringan Ternyata Warga Kabupaten Tangerang
Evermos Raih Penghargaan UN Women WEPs 2024 atas Upaya Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
Kemenperin Dorong Peningkatan Ekspor Sepeda Motor
Akrab dengan Digitalisasi, Gen Z Jadi Andalan untuk Perangai Hoaks
Piagam Peradilan Bersih untuk Pengadilan Tinggi Palembang di Hari Sumpah Pemuda
Call of Duty Mobile Ulang Tahun ke-5, Hadirkan Map Baru dan Deretan Item Menarik
Link Live Streaming Carabao Cup Manchester United vs Leicester City, Kamis 31 Oktober 2024 Pukul 02.45 WIB
Eropa Naikkan Tarif Impor Mobil Listrik 45,3%, China Langsung Balas?
Nikita Mirzani Jalani BAP Terkait Laporannya Terhadap Vadel Badjideh, Dihadapkan 58 Pertanyaan