Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Menyusul berita ini, video memperlihatkan sindiran Gibran Rakabuming dan Cak Imin soal Tom di Debat Cawapres 2024 viral lagi.
Nama Tom memang beberapa kali disebut Gibran dan Cak Imin. Jelang Pilpres lalu, Tom memilih bergabung jadi Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), yang dipimpin Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus.
Advertisement
Tom mendapat jabatan cukup penting di Timnas AMIN, yakni sebagai co-captain. Hal ini membuat nama Thomas Lembong mendapat sorotan publik karena pernah jadi orang terdekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Saat debat calon wakil presiden (cawapres) berlangsung pada 21 Januari 2024, Gibran menyinggung nama Tom untuk pertama kalinya ketika mengajukan pertanyaan pada Cak Imin tentang lithium ferro phosphate (LFP). "Saya jelaskan juga enggak apa-apa. LFP, lithium ferro phosphate, tadi sudah saya bilang, itu sering digaungkan Pak Tom Lembong," ucap putra sulung Jokowi.
Semasa kampanye Pilpres 2024, Tom memang kerap mengkritik kebijakan hilirisasi pemerintahan Presiden Jokowi. Ia menilai, hilirisasi industri yang dijalankan saat ini tidak berorientasi pada pasar.
Tom mencontohkan, mobil listrik nantinya diperkirakan tidak akan menggunakan baterai berbahan baku nikel. Ia memberi contoh produksi Tesla, mobil listrik Elon Musk, yang beralih menggunakan baterai lithium ferro phospate (LFP). Saat debat, Gibran menduga Cak Imin hanya membaca sontekan yang dibuat Tom.
"Mungkin Gus Muhaimin juga tidak paham dengan pertanyaan yang diberikan ke saya. Mungkin itu, kan mungkin dapat sontekan dari Pak Tom Lembong, mungkin ya," ujar Gibran.
Rindu Tom Lembong
Video lawas ini kembali viral di X, dulunya Twitter, dan menuai berbagai komentar dari warganet. Banyak yang mengaitkan hal ini dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi.
"Namanya Tom Lembong disinggung Mas Gibran waktu debat cawapres, gak terasa dia udah pakai rompi pink," tulis salah satu pengguna, Selasa, 29 Oktober 2024. "Bagus kalau memang benar salah tangkap, masih bisa senyum. Abah aja belasan kali ke KPK aman, hidup Om Tom, proud to be with you," komentar seorang warganet.
"Emang ada kebijakan menteri tanpa ACC presidennya?" tulis warganet yang lain. "Mentri di jaman presiden siapa sih ??? “ sindir warganet lain. "Gak usah diseret2 yg bukan ranahnya...nanti dikira ikut intervensi... Ini murni penindakan ranahnya yudikatif,” timpal warganet lainnya.
Saat konferensi pers usai debat cawapres ketika itu, nama Tom Lembong kembali disinggung, kali ini oleh Cak Imin saat menjawab pertanyaan wartawan. "Iya habis ini saya mau telepon Pak (Tom) Lembong, karena ada yang rindu rupanya," ucapnya menyindir Gibran yang beberapa kali menyebut nama pria 53 tahun tersebut.
Advertisement
Tom Lembong Pakai Rompi Pink
Tom Lembong sendiri sudah digiring menuju Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa malam, 29 Oktober 2024. Namun alih-alih oranye, pria berusia 53 tahun justru memakai rompi pink. Apa artinya? Menurut peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, pakaian tahanan telah diatur khusus, melansir situs webnya, Rabu, 30 Oktober 2024.
Rompi berwarna pink dikhususkan untuk tahanan yang terlibat pidana khusus di Kejaksaan Agung (Kejagung). Rompi ini dilengkapi garis hitam dan tulisan "tahanan" di bagian punggung. Penyesuaian ini juga diselaraskan berkas perkara Kejaksaan yang berwarna merah muda, memudahkan pengelompokan berkas berdasarkan jenis kasus.
Sebagai pembeda, menurut kanal Citizen6 Liputan6.com per 17 Mei 2023, berkas-berkas dari pidana umum biasanya berwarna merah tua. Saat persidangan, para terdakwa pidana umum biasanya memakai rompi merah tua.
Sementara itu, rompi oranye merupakan tanda tahanan korupsi KPK, yang dulunya berwarna putih. Warna oranye dinilai lebih mencolok, mudah diingat, dan memberi kesan melekat bahwa yang jadi tersangka korupsi adalah penjahat.
Kabar terbarunya, Kejagung dilaporkan mendalami dugaan aliran dana yang diterima Tom Lembong. "Terkait kerugian keuangan negara, ini akan terus dihitung untuk pastinya seperti apa. Mengenai aliran dana, itu akan didalami juga," tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, lapor kanal News Liputan6.com.
Tom Lembong Ditahan
Penyidik juga tengah mendalami keterlibatan delapan perusahaan swasta yang bekerja sama dengan diakomodir tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Kedelapannya adalah PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.
Tom Lembong langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Menurut pantauan News Liputan6.com, Selasa, 29 Oktober 2024, Tom dibawa ke mobil tahanan sekitar pukul 20.57 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan merah muda dengan tangan diborgol.
Kepada awak media, dia menyatakan, menyerahkan sepenuhnya pada Tuhan atas peristiwa yang menimpanya. "Kita serahkan semua pada Tuhan Yang Maha Kuasa," tutur Tom di Kejagung, Jakarta Selatan.
"Kerugian negara akibat importasi gula yang tidak sesuai Undang-Undang, negara dirugikan sebesar Rp400 miliar," kata Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar. Kejagung menegaskan, penetapan Tom sebagai tersangka "murni bagian dari penegakan hukum."
Hal itu merespons dugaan publik adanya unsur politisasi. "Sekali lagi saya nyatakan bahwa di sini tidak ada politisasi hukum, tapi murni penegakan hukum. Penegakan hukum yang represif tentu memenuhi bukti permulaan yang cukup," ujar Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu.
Advertisement