Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Didampingi kuasa hukumnya, kunjungan Nikita Mirzani guna menjalani pemeriksaan lanjutan perihal laporannya terhadap Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan dan aborsi terhadap putrinya.
Total 58 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Nikita Mirzani terkait proses hukum ini. Menurut Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita, proses pemeriksaan hari ini membuat persoalan semakin terang.
Advertisement
"Nikita baru selesai melakukan pemeriksaan, pada intinya ada 58 pertanyaan dan semuanya sudah dijelaskan," ujar kuasa hukum Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/10/2024).
"Dari pertanyaan-pertanyaan tadi, semuanya itu semakin terbuka persoalan ini. Kapan terjadinya, menggunakan apa, semua sudah dijelaskan sama kita," Fahmi Bachmid menambahkan.
Nikita menyampaikan sejumlah saksi yang akan dihadirkan
Dalam pemeriksaan ini, Nikita menyampaikan sejumlah saksi yang akan dihadirkan terkait laporannya. Hanya saja, Fahmi enggan mengungkap identitas para saksi yang dinilai mengetahui persoalan ini.
"Selain beberapa pertanyaan, Nikita juga menyampaikan saksi-saksi yang mengetahui persoalan ini. Namun, saksinya harus saya lindungi. Saya tidak boleh sampaikan," kata Fahmi.
Advertisement
Nikita mengucap syukur
Dalam kesempatan sama, Nikita mengucap syukur karena proses pemeriksaan berjalan lancar. Menurut Nikita, kini tinggal menunggu polisi memanggil terlapor untuk diperiksa.
Menunggu yang terlapor dipanggil
"Alhamdulillah lega, udah selesai. Akhirnya nggak ada BAP lagi, udah selesai. Tinggal menunggu dipanggil yang terlapornya," ucap Nikita Mirzani.
Advertisement