Sritex Pailit, Pengusaha Ingatkan Pemerintah Peningkatan PHK

Pemerintah akan berupaya membantu menyelesaikan masalah yang tengah dihadapi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau disebut Sritex

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 31 Okt 2024, 10:30 WIB
Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Dok Sritex) 

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan kepada pemerintah agar permasalahan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (SRIL) atau Sritex, yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang, bisa segera diselesaikan agar tidak terjadi peningkatan PHK.

"Jadi, kita kembali lagi kalau urusan seperti itu (upaya penyelamatan Sritex) kan serahkan kepada pemerintah ya. Jadi, saya rasa ada proses yang harus dihadapi," kata Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, di Kementerian Koordinator Perekonomian, ditulis Kamis (31/10/2024).

Apindo pun tidak ingin kondisi industri padat karya di Tanah Air semakin memprihatinkan. Oleh karena itu, Shinta meminta pemerintah untuk bisa meminimalkan permasalahan di industri padat karya, termasuk pailitnya Sritex.

"Kami cuma ingatkan bahwa memang saat ini kondisi terutama PHK dan lain-lain itu saja akan sangat memengaruhi. Jadi kami harapkan bahwa akan bisa diminimalkan unsur-unsur seperti PHK yang besar seperti ini," ujarnya.

Sudah Beri Masukan ke Pemerintah

Dalam pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Shinta mengaku telah memberikan masukan untuk membantu penyelesaian Sritex. Namun, ia enggan buka suara terkait masukan yang diusulkan.

"Kita sekarang hanya mencoba jangan sampai peningkatan dari PHK ini kan yang sekarang kita jaga. Makanya kenapa kita sekarang juga terus memberikan masukan dari industri padat karya. Kan kita tidak mau sesuatu yang buruk terjadi," ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa industri padat karya di dalam negeri sedang tidak baik-baik saja.

"Kita ketahui beberapa waktu yang lalu memang ada persoalan, namun beberapa dari perusahaan yang berbasis tekstil tersebut sudah melakukan restrukturisasi. Jadi, tentu restrukturisasi adalah salah satu yang didorong oleh pemerintah, namun di sisi lain investasi di industri tekstil juga ada peningkatan. Kita bisa lihat di kawasan Jawa Tengah, apakah itu di Kendal dan yang lain, industri tekstil juga masuk dan orientasinya sebagian besar ekspor," pungkas Airlangga.


Menko Perekonomian Airlangga Pastikan Sritex Dapat Diselamatkan

Sritex

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah akan berupaya membantu menyelesaikan masalah yang tengah dihadapi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau disebut Sritex.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan Sritex pailit. Dalam prosesnya, kata Airlangga Pemerintah akan berunding dengan kurator agar pembatalan putusan pengadilan bisa dilakukan terkait Sritex.

"Sritex yang sudah berproses di pengadilan jadi sudah ditunjuk kurator, sehingga dengan demikian Pemerintah akan berbicara dengan kurator," kata Airlangga usai menghadiri ISEF ke-11 tahun 2024, di JCC, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Adapun saat ini pemerintah tengah memantau kondisi Sritex. Langkah awal yang akan dilakukan adalah meminta Bea Cukai membuka izin ekspor-impornya sehingga rantai bisnis dari perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut kembali berjalan.

"Kemarin sudah berbicara dengan Dirjen Bea Cukai bahwa going concern atau pabrik itu harus tetap berjalan. Oleh karena itu, impor ekspornya akan terus berjalan," ujarnya.

Airlangga mengatakan, Pemerintah akan terus mengikuti proses hukum Sritex yang sedang berjalan di pengadilan. Jika telah memasuki proses kasasi, ia berharap Sritex bisa beroperasi kembali.

"Tentu tahap selanjutnya adalah ada proses kasasi, dan kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi kita tetap menjaga agar tidak ada kegiatan dari pabrik yang terhenti," ujarnya.

Sebelumnya, terkait nasib dari karyawan di Sritex, Airlangga merasa yakin mereka akan tetap berproduksi seperti sediakala karena izin ekspor impor dari Bea Cukai tetap berjalan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya