Masyarakat Medan Puas dengan Keberadaan MPP yang Cepat, Mudah, dan Nyaman

Berkat MPP, masyarakat terbantu dan merasa dimudahkan dalam pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, maupun lainnya di MPP yang dikelola Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan.

oleh Fachri pada 31 Okt 2024, 13:40 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di gedung eks Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda, Medan. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Medan Mal pelayanan publik (MPP) menjadi sebuah inovasi guna meningkatkan efisiensi serta efektivitas layanan publik di Indonesia. MPP ditujukan untuk menyediakan berbagai layanan instansi pemerintah dalam satu lokasi terintegrasi, sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat mengurus berbagai keperluan administratif.

Hal itu pun yang dihadirkan oleh Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman. Pasalnya, mereka berhasil menyulap gedung eks Ramayana Peringgan Jalan Iskandar Muda, Medan sebagai MPP.

Berkat MPP tersebut, masyarakat terbantu dan merasa dimudahkan dalam pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, maupun lainnya di MPP yang dikelola Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan.

Bagaimana tidak? Cukup mendatangi MPP, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan dengan cepat, efektif, dan transparan dalam satu tempat. Apalagi, bangunan tersebut didesain senyaman mungkin sehingga masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi merasa lebih tenang dan nyaman.


Masyarakat Terhindar dari Pungli

Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di gedung eks Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda, Medan. (Foto: Istimewa)

Sejak diresmikan 25 Januari 2024, MPP melayani 70 jenis pelayanan yang berasal dari 26 instansi pemerintah. Selain pengurusan lebih mudah dan cepat, masyarakat juga terhindar dari pungutan liar (pungli) yang selama ini kerap terjadi.

Seperti yang dirasakan Sariwardhani (24), warga Jalan Karya Sei Agul ini mengaku sangat puas dengan pelayanan yang diberikan.

“Pelayanannya sangat baik dan cepat, sudah itu petugasnya pun ramah-ramah,” ujarnya.

Sariwardhani juga mengungkapkan, MPP ramah anak karena menyediakan posko pelayanan anak yang dilengkapi sejumlah permainan.

“Kebetulan saya datang membawa anak dan biasanya anak saya rewel, tapi kali ini dia merasa tenang karena dapat bermain di posko pelayanan anak yang disediakan, jadi, pelayanan yang diberikan MPP sangat memuaskan bagi saya dan anak saya,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Juli (47), warga Jalan Sei Kapuas mengaku sangat puas dengan pelayanan yang diterimanya. Ia mengatakan, untuk mengurus KTP, prosesnya lebih cepat dibandingkan mengurus di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Saya mengurusnya kemarin, hari ini sudah selesai, padahal kalau mengurus di Disdukcapil, prosesnya sampai seminggu,” ucapnya.


Pengurusan Cepat

Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di gedung eks Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda, Medan. (Foto: Istimewa)

Ruri (50), warga Jalan Beringin Gaperta menjelaskan bahwa proses pengurusan di MPP sangat cepat dan memuaskan.

“Proses pengurusan sangat cepat dan tidak menunggu lama, tadi saya datang mengurus KTP yang hilang, petugas melayaninya dengan baik dan sangat ramah, nggak sampai nunggu lama, KTP saya sudah selesai dan saya nggak menyangka bisa secepat itu selesainya,” jelasnya.

Selaras dengan itu, Yeti Nainggolan (58), warga asal Dairi mengaku tidak menyangka proses pengurusan BPJS Ketenagakerjaan suaminya yang sudah meninggal sangat cepat.

“Ini kali pertama saya melakukan pengurusan di MPP, begitu datang, saya diminta untuk mengambil nomor antrian dan kemudian diarahkan ke Loket BPJS Ketenagakerjaan dan pelayanan yang diberikan sangat bagus dan memuaskan sekali," ujarnya.

"Kalau di BPJS Ketenagakerjaan Marelan, saya ngurusnya lama dan antriannya panjang, sedangkan di MPP, prosesnya tidak ribet dan nggak sampai satu hari sudah siap dan yang menyenangkan lagi, fasilitas yang disediakan juga sangat baik,” jelas Yeti.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya